VOICE Indonesia
HOT
Hukum & Politik

Ayah N Apresiasi Perhatian Kapolri, Berharap Keadilan Terwujud

Redaksi - VOICEIndonesia.co3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Dudy Syahprialdi, ayah NCS, anak yang diduga menjadi korban kekerasan di sebuah sekolah dasar di Sukabumi
Dudy Syahprialdi, ayah NCS, anak yang diduga menjadi korban kekerasan di sebuah sekolah dasar di Sukabumi(Foto: dok.voiceindonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO, Sukabumi – Dudy Syahprialdi, ayah NCS, anak yang diduga menjadi korban kekerasan di sebuah sekolah dasar di Sukabumi, menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas perhatian terhadap pengaduan keluarganya. Dudy berharap perhatian tersebut menjadi jalan bagi anaknya untuk mendapatkan keadilan setelah perkara yang dilaporkan dihentikan kepolisian.

Bagi Dudy, persoalan tersebut bukan sekadar perkara hukum yang tercatat dalam berkas administrasi. Ia menilai, perjalanan panjang penanganan kasus itu berkaitan langsung dengan masa kecil anaknya yang harus dilalui dalam pemulihan, ketakutan, dan ketidakpastian.

“Bagi sebuah berkas perkara, tiga tahun mungkin hanya terlihat sebagai rentetan proses administrasi. Namun, bagi anak kami, tiga tahun adalah bagian dari masa kecilnya yang harus dilalui dalam pemulihan, ketakutan, dan ketidakpastian,” ujar Dudy dalam pernyataan terbarunya.

Dudy mengapresiasi perhatian Kapolri terhadap pengaduan yang disampaikan keluarga. Menurutnya, perhatian tersebut kembali menumbuhkan harapan bahwa anaknya dapat memperoleh keadilan dan merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.

Ia berharap pengaduan keluarga tidak berhenti sebagai catatan administrasi, tetapi ditindaklanjuti melalui proses yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Perhatian Bapak terhadap pengaduan kami telah menumbuhkan kembali harapan. Harapan bahwa anak kami masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan keadilan dan merasakan bahwa negara hadir untuk melindunginya,” kata Dudy.

Dudy mengungkapkan, anaknya pernah merasa takut untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya. Karena itu, ia tidak ingin keberanian sang anak untuk berbicara dan meminta perlindungan justru berujung pada hilangnya kepercayaan terhadap hukum.

“Anak kami pernah merasa takut untuk bercerita. Kami tidak ingin, setelah akhirnya memberanikan diri untuk bersuara dan meminta perlindungan, ia justru tumbuh dengan keyakinan bahwa suaranya tidak layak didengar dan kesaksiannya tidak layak dipercaya,” ujarnya.

Dudy meminta agar cerita anaknya didengar dengan aman, bukti-bukti diperiksa secara objektif dan jujur, serta pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagi kami, ini bukan sekadar tentang penyelesaian sebuah perkara. Ini tentang memulihkan kepercayaan seorang anak bahwa keberaniannya untuk berbicara tidak akan sia-sia, bahwa keadilan masih ada, dan bahwa negara tidak akan membiarkannya berjuang sendirian,” tuturnya.

Perkara Dihentikan pada Juli 2024

Kasus dugaan kekerasan terhadap NCS sebelumnya ditangani Polres Sukabumi Kota.Berdasarkan informasi dalam pemberitaan sebelumnya, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli sebelum menghentikan penanganan perkara pada 8 Juli 2024 karena alat bukti dinilai belum mencukupi untuk melanjutkan proses hukum.

Penghentian perkara tersebut belum mengakhiri perjuangan keluarga. Dudy sebelumnya mempertanyakan sejumlah hal dalam proses penanganan kasus yang dinilai janggal oleh keluarga, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah orang dewasa di lingkungan sekolah.

Keluarga juga mempertanyakan proses hukum yang menurut mereka belum memberikan kejelasan. Berbagai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

Untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman.

Kini, Dudy berharap Kapolri dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap pengaduan tersebut agar setiap persoalan yang disampaikan dapat ditelaah secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum.

Ia menegaskan, perjuangan keluarga bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus dihukum, melainkan memastikan hak anaknya mendapatkan perhatian, perlindungan, dan keadilan.

“Kami memohon agar perkara ini ditangani secara sungguh-sungguh. Dengarkan cerita anak kami dengan aman, uji setiap bukti secara objektif dan jujur, serta proses pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dudy.

Di akhir pernyataannya, Dudy kembali menyampaikan terima kasih atas perhatian Kapolri. Ia juga mendoakan agar Kapolri beserta keluarga senantiasa mendapatkan perlindungan, kesehatan, keberkahan, dan umur panjang dalam menjalankan amanah.

Bagi keluarga NCS, perhatian tersebut menjadi harapan baru di tengah perjuangan panjang mencari keadilan. Mereka berharap anaknya dapat kembali percaya bahwa keberanian untuk berbicara tidak akan sia-sia dan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap anak.(rnm/as)

#polri#sukabumi#polisi#kekerasan anak#dudy syahprialdi#perundungan anak#jawa barat#perlindungan anak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.