VOICEINDONESIA.CO, Sleman – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, logam mulia seberat ratusan gram, serta aset dalam bentuk kripto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan nilai uang tunai yang disita dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp3,3 miliar, lebih besar dari informasi sebelumnya yang menyebut Rp1,4 miliar.
"Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo mengatakan KPK juga menemukan aset dalam bentuk mata uang kripto. Namun, penyidik masih mendalami aset tersebut untuk mengetahui lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," katanya.
Untuk menelusuri aset kripto tersebut, KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, penyidik menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Meski ikut ditangkap, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. (af)























