VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyebaran judi online dan penipuan digital yang memanipulasi berbagai saluran media siber.
Langkah pencegahan ini merupakan fokus utama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Quick Wins atau program prioritas poin ketiga, yakni Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.
Mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Polri menekankan pentingnya keterlibatan aktif publik untuk mengenali modus operandi perjudian digital, membendung penyebarannya, serta mengantisipasi dampak buruk bagi keluarga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa upaya pemberantasan judi daring menuntut keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.
“Sebagaimana dengan program prioritas Quick Wins Kapolri, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari mengenali modus yang berkembang, melindungi keluarga dari paparan perjudian digital, hingga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar Trunoyudo di Jakarta, dikutip Minggu (18/10/2026).
Trunoyudo membeberkan bahwa promosi judi daring sering kali membentuk persepsi keliru seolah-olah permainan tersebut merupakan jalan pintas memperoleh pendapatan.
Padahal, jebakan kekalahan beruntun kerap mendorong korban mempertaruhkan dana lebih besar hingga memicu krisis finansial, jeratan utang, serta keretakan hubungan keluarga.
Oleh karena itu, Polri meminta masyarakat untuk bersikap rasional, tidak mengorbankan dana kebutuhan pokok harian, serta menjaga ketat keamanan data pribadi maupun informasi perbankan dari pihak tak dikenal.
“Jangan sampai tawaran keuntungan instan membuat masyarakat mengabaikan risiko yang dapat muncul di kemudian hari. Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap promosi judi online, tidak mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak menyebarluaskan konten yang mengarahkan orang lain ke situs perjudian. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Di samping perlindungan mandiri, Polri mendorong para orang tua untuk mendampingi penggunaan internet pada anak dan remaja serta membangun komunikasi terbuka di rumah.
Jika ada anggota keluarga yang terindikasi kecanduan, pendekatan yang suportif menjadi langkah krusial sebelum dampaknya makin meluas.
Masyarakat yang menemukan aktivitas atau tautan promosi judi daring diimbau segera melapor melalui saluran resmi penegak hukum serta tidak ikut menyebarkan materi promosi tersebut melalui pesan berantai maupun media sosial.
“Melalui Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung program Kapolri, Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Dengan meningkatkan kewaspadaan, tidak memberi ruang bagi promosi perjudian, dan saling mengingatkan mengenai risikonya, kita dapat bersama-sama mencegah dampak judi online dan mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo. (af)























