
Begini Kronologi Penangkapan Tiga WNA Pelaku Love Scam

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Aksi ilegal pernikahan ini terendus lewat kejelian petugas di meja wawancara yang mencium gelagat mencurigakan dari salah satu calon korban. Keberhasilan intervensi dini ini sekaligus menyelamatkan sejumlah komplotan wanita muda Indonesia yang siap diterbangkan secara ilegal menuju daratan Tiongkok untuk dijodohkan paksa dengan pria lokal yang telah membayar ratusan juta rupiah.
"Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi hadir untuk rakyat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga negara Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Sabtu (27/6/2026).
Galih menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula saat petugas memproses permohonan paspor baru seorang perempuan WNI berinisial FNR pada 4 Juni 2026.
Kala diwawancara, FNR berdalih hanya ingin berwisata ke Malaysia, namun hasil pendalaman psikologis menunjukkan bahwa ia sebenarnya diatur oleh makelar WNI berinisial AN untuk dikirim ke Tiongkok demi dinikahkan secara instan.
"Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) hingga berhasil mengidentifikasi CS alias "Paman" sebagai koordinator jaringan," terangnya.
Berbekal info intelijen siber tersebut, petugas Inteldakim bergerak cepat mencegat CS di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2026 tepat sebelum sang koordinator melarikan diri ke luar negeri.
Estafet perburuan berlanjut pada 17 Juni 2026 melalui operasi penggerebekan senyap di sebuah apartemen di wilayah Tangerang yang menjadi markas karantina para korban.
Di dalam kamar apartemen tersebut, petugas meringkus dua WNA yakni FG dan CX, sekaligus menyelamatkan tiga perempuan WNI berinisial SA, PY, dan PO.
Berdasarkan catatan dokumen keimigrasian, SA dan PO sebelumnya sudah pernah dipaksa terbang ke Tiongkok namun beruntung digagalkan otoritas bandara akibat ketidaksesuaian administrasi visa pemohon.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan para korban dijanjikan kehidupan ekonomi yang lebih baik melalui pernikahan dengan pria asal Tiongkok," ujar Galih.
Dalam roda bisnis haram ini, para calon suami di Tiongkok diwajibkan menyetor dana sebesar 60.000 RMB atau berkisar Rp150 juta kepada CS sebagai biaya pemesanan istri.
Dari total dana tersebut, sindikat memotong 20.000 RMB atau sekitar Rp50 juta untuk diserahkan kepada keluarga korban di kampung halaman sebagai pemanis mahar, sedangkan sisa anggarannya dikuras habis untuk membiayai operasional paspor, visa kunjungan palsu, dokumen manifes lajang, serta biaya tiket penerbangan.
Sebagai sanksi hukum berat di bidang keimigrasian, Imigrasi Soetta telah mengeksekusi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan paksa atau deportasi terhadap CS, FG, dan CX pada Jumat, 26 Juni 2026 kemarin, menggunakan maskapai rute Jakarta (CGK)–Guangzhou (CAN).
Guna menutup celah pelarian gelombang kedua, ketiganya resmi diajukan masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup, sembari penyidik berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyeret para makelar lokal ke ranah pidana.
"Kita masih akan terus melakukan pendalaman sebagai mengungkap keterlibatan pihak lain," pungkas Galih. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



