Ketenagakerjaan

LKS Bipartit Jadi Ruang Dialog Cegah Perselisihan Pekerja dan Industri

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co10 Juni 2026 pukul 19.03 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi PHK dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi PHK dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyebut perselisihan hubungan industrial umumnya berawal dari komunikasi yang tersendat, aspirasi yang tidak tersampaikan, atau kebijakan perusahaan yang belum dipahami para pihak.

Afriansyah menegaskan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif perusahaan semata. Forum ini harus berfungsi aktif sebagai mekanisme deteksi dini terhadap potensi persoalan ketenagakerjaan.

Iklan

"LKS Bipartit berperan sebagai ruang dialog awal, ruang klarifikasi, sekaligus mekanisme deteksi dini terhadap potensi persoalan di tingkat perusahaan," kata Afriansyah dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Afriansyah menjelaskan apabila forum tersebut berfungsi dengan baik berbagai persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi perselisihan terbuka. Aspirasi pekerja dapat didengar lebih awal sementara perusahaan memiliki ruang menjelaskan kebijakan dan kondisi usaha secara terbuka.

Ia menegaskan kehadiran pemerintah dalam hubungan industrial bukan untuk memenangkan salah satu pihak. Pemerintah hadir untuk memastikan ruang dialog tetap terbuka, hak pekerja terlindungi, dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

"Kehadiran pemerintah dalam hubungan industrial bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan ruang dialog tetap terbuka," ujarnya.

Hingga April 2026 tercatat sebanyak 28.236 LKS Bipartit telah terbentuk di berbagai perusahaan di Indonesia berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan. Afriansyah berharap pemahaman mengenai LKS Bipartit berkembang menjadi praktik nyata yang dijalankan secara aktif dan dipercaya oleh pekerja maupun pengusaha.

"Potensi perselisihan dapat dikenali, dibicarakan, dan diselesaikan sejak dini demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Empat Personel TNI Hadapi Vonis Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie YunusNasional

Empat Personel TNI Hadapi Vonis Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Sintia Nur Afifah·10 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate