VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Lebih dari 26 ribu lowongan kerja terverifikasi tersedia bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Turki. Namun hingga Juli 2026, baru 10.627 PMI yang berhasil memperoleh visa. Kesenjangan ini mendorong Indonesia dan Turki mempercepat finalisasi nota kesepahaman sekaligus memperbaiki sistem penerbitan visa yang sebelumnya kerap terlambat.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menjelaskan pemerintah Turki sudah melakukan pembenahan sistem setelah persoalan keterlambatan visa menjadi perhatian bersama.
"Sejak pertemuan terakhir kami dengan Duta Besar Turki mereka telah melakukan berbagai pembenahan termasuk implementasi sistem baru," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Christina menjelaskan MoU antara Indonesia dan Turki direncanakan segera ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan implementasi kerja sama.
"Setelah itu MoU direncanakan ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan sebagai implementasi kerja sama tersebut," ujarnya.
Turki juga menawarkan pelatihan intensif bahasa Turki selama 15 hari yang dirancang khusus untuk kebutuhan sektor pariwisata dan perhotelan. Tawaran ini muncul karena pemberi kerja sektor perhotelan di Turki menginginkan PMI memiliki kemampuan bahasa Turki level dasar namun lembaga kursus bahasa Turki masih sulit ditemukan di Indonesia.
"Dengan bekal kemampuan bahasa pekerja migran Indonesia akan semakin siap memasuki pasar kerja Turki sekaligus memiliki nilai tambah di mata pemberi kerja khususnya di sektor hospitality," tegasnya.


















