KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Sita Dolar hingga Emas Batangan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut berlangsung, sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, meski identitasnya belum dirilis secara resmi.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujar Budi.
OTT tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat. Tim KPK juga bergerak ke Bali dan Jawa Barat dalam satu rangkaian operasi yang sama. Belasan orang diamankan, dengan barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap sesuai KUHAP. Konstruksi perkara, apakah masuk kategori suap, pemerasan, atau lainnya, akan disampaikan dalam waktu dekat.
Pilihan Redaksi
Imigrasi Operasikan Jalur Khusus Kepulangan Jamaah Haji 2026 di Tanah Air
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan layanan khusus berupa koridor pelintasan (corridor gate) untuk memangkas antrean kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2026. Fasilitas ini dioperasikan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Ban
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


















