VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut berlangsung, sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, meski identitasnya belum dirilis secara resmi.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujar Budi.
OTT tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat. Tim KPK juga bergerak ke Bali dan Jawa Barat dalam satu rangkaian operasi yang sama. Belasan orang diamankan, dengan barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap sesuai KUHAP. Konstruksi perkara, apakah masuk kategori suap, pemerasan, atau lainnya, akan disampaikan dalam waktu dekat.
















