
KPK Perketat Aturan Tahanan Rumah Usai Kasus Yaqut

Baca Juga : Pasca Insiden Yaqut, KPK Klaim Makin Banyak Dukungan dari Masyarakat "Apakah ini akan di-acc pada hari raya keagamaan dan lain-lain? Saya tegaskan kembali bahwa ini adalah terkait dengan strategi penanganan perkara," katanya. Kasus korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025. Yaqut dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK yang diterima KPK pada 27 Februari 2026. Saat ditahan pada 17 Maret 2026, Gus Alex menyatakan tidak ada perintah maupun aliran uang kasus kuota haji kepada Yaqut. Pernyataan ini disampaikan saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Memberantas TPPO dan Oknum Pejabat: Ujian Nyata Komitmen Negara pada PMI
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
