
Pasca Insiden Yaqut, KPK Klaim Makin Banyak Dukungan dari Masyarakat

Baca Juga : Permintaan Keluarga Bukan Alasan Kuat Biarkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah "Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian, dan juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung kami melalui dukungan-dukungannya dan komentar-komentarnya kepada kami," ujarnya. Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah keluarga mengajukan permohonan pada 17 Maret 2026. Keputusan ini menuai kritik luas dari berbagai kalangan masyarakat, hingga akhirnya KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan pada 23 Maret 2026. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali menjadi tahanan Rutan KPK. Pengalihan status ini terjadi setelah gelombang kritik publik yang menilai KPK tidak konsisten dalam penegakan hukum terhadap pejabat tinggi negara yang terjerat kasus korupsi. "Saya yakin banyak sekali dukungan kepada kami dalam penanganan perkara ini. Hanya sifatnya silent majority gitu ya, tidak memberikan komentar," katanya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Editorial VOICEIndonesia.co : Mengurai Benang Kusut Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Perubahan Ketiga UU No. 18 Tahun 2017
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
