
Daerah 3T Jadi Prioritas Bangun Sekolah Baru, Listrik Tenaga Surya Disiapkan

VOICEINDONESIA.CO, Manokwari – Kesenjangan pendidikan di wilayah terpencil Indonesia masih jadi pekerjaan rumah besar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini tengah memprioritaskan pembangunan unit sekolah baru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan bagi generasi muda di pelosok negeri.
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti menegaskan usulan dari daerah 3T akan mendapat perhatian utama dalam skema pembangunan sekolah baru tahun ini.
"Kalau ada usulan pembangunan unit sekolah baru, tentu kami utamakan, apalagi itu usulan dari daerah-daerah yang masuk kategori 3T," kata Abdul Mu'ti saat meresmikan pembangunan unit sekolah baru SMA Conservation di Manokwari, Papua Barat, Kamis (28/5/2026).
Kemendikdasmen tidak hanya menyiapkan anggaran infrastruktur fisik. Untuk wilayah yang belum terjangkau listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sarana prasarana listrik tenaga surya melalui kerja sama dengan Eco Bhinneka Muhammadiyah, sekaligus mendukung penerapan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis internet.
"Kalau di daerah itu belum ada listrik, kami beri bantuan sarana prasarana listrik tenaga surya. Kami akan kerja sama dengan Eco Bhinneka Muhammadiyah," ujarnya.
Abdul Mu'ti juga mendorong seluruh pemerintah daerah di kawasan Indonesia timur segera mengusulkan pembangunan sekolah satu atap di wilayah terpencil. Target revitalisasi dan pembangunan unit baru satuan pendidikan tahun 2026 sendiri sudah ditetapkan sebanyak 71.744 unit mencakup jenjang PAUD, TKK, SD, SMP, hingga SMA sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere mengakui keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi membuat peningkatan mutu pendidikan di wilayah 3T belum berjalan maksimal. Ia mengajak organisasi keagamaan untuk turut aktif mengambil peran dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



