JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos), bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat, blusukan ke kawasan aliran Sungai Ciliwung, di belakang kantor Kementerian Sosial. Tepatnya di flyover Pramuka, Jalan Pramuka Sari II.
Dalam blusukannya, Senin, (28/12), Risma sempat bertemu dan berdialog dengan pasangan suami-istri yang berprofesi sebagai pemulung.
Mengetahui hasil kerja keras mereka sebagai pemulung yang hanya meraup Rp 800.000 per bulan, Risma menawarkan hunian yang layak bagi para pemulung serta diberikan keterampilan untuk meningkatkan derajat pemulung tersebut.
Dikutip dari Kompas.com “Bapak-ibu saya carikan rumah jadi enggak perlu ada biaya ngontrak. Tetap cari sampah seperti ini. Nanti sampah dari Kementerian Sosial bisa untuk bapak. Sambil saya ajari usaha. Masak mau terus kaya gini, ya. Mau ya,” kata Risma melalui keterangan resmi, saat blusukan ke kali Ciliwung, Senin (28/12/2020).
Baca juga : Gus Yaqut Masuk Dalam Reshuffle Kabinet Menteri
Selesai berdialog sekitar 30 menit, rombongan Kemensos terus bergerak menyusuri bantaran kali Ciliwung. Setelah tadi di atas jembatan, kali ini, Risma memilih turun ke bawah jembatan.
Masih seperti gaya kepemimpinannya ketika dia menjadi Wali Kota Surabaya, Risma pun tak sungkan berada di kolong jembatan.
Di situ, Risma menyaksikan beberapa keluarga yang tinggal di bawah kolong jembatan. Di salah satu sudut, tampak salah satu tempat hunian para gelandangan yang tak layak huni.
Kemudian, Risma menyapa para warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut, serta menyampaikan keinginannya untuk mengubah nasib mereka.
“Bapak ibu, saya hanya ingin panjenengan tinggal di tempat yang lebih baik. Ayo pak, mau ya pak,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, hunian yang ditawarkan kepada para pemulung tersebut bukan bagian program dari rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) yang diberikan subsidi senilai Rp 15 juta per KK.
“Bukan. Agenda baru sinergi program dengan lintas kementerian dan lembaga. Persisnya apa, mohon bisa disampaikan ke Bu Mensos,” ujar Asep. (ODP)