VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 bagi jemaah reguler masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Pemerintah memperkirakan Keppres mengenai biaya haji tersebut terbit dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan jemaah sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.
Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah atau Bipih ditetapkan sebesar Rp54.648.825.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, proses persiapan pelunasan biaya haji mulai berjalan. Namun, pemerintah masih menunggu Keppres sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan pelunasan secara resmi.
Menurut Irfan, Keppres tersebut diperkirakan terbit dalam waktu satu minggu ke depan. Pemerintah juga telah memulai pemeriksaan kesehatan jemaah, bahkan sebagian calon jemaah sudah menjalani pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan sudah bisa dimulai. Kita hanya menunggu Keppres dari Presiden tentang biaya haji ini. Mungkin dalam waktu satu minggu akan segera keluar,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, jemaah yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan nantinya dapat langsung melakukan pelunasan melalui bank setelah jadwal pembayaran resmi diumumkan.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang dapat diselesaikan lebih awal sembari menunggu kepastian jadwal pelunasan. Pemerintah berharap kesiapan jemaah dari sisi kesehatan dan administrasi dapat mendukung kelancaran proses penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Jemaah diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pelunasan serta memastikan seluruh persyaratan kesehatan telah dipenuhi sebelum melakukan pembayaran. (rnm)



























