550 Calon Jamaah Haji Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Satgas Haji dan Umrah Polri membongkar sindikat penipuan ibadah haji non-prosedural yang menjerat ratusan korban di berbagai daerah di Indonesia.
Hingga akhir Mei 2026, pihak kepolisian mencatat sedikitnya 550 calon jemaah menjadi korban penipuan bermodus visa ilegal dengan total kerugian materiil masyarakat menembus Rp21,7 miliar.
“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Selasa (2/6/2026).
Johnny memaparkan bahwa data dari Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) menunjukkan Korps Bhayangkara sejauh ini telah memproses 29 laporan polisi (LP) serta 30 laporan informasi (LI).
Keberhasilan membongkar jaringan biro perjalanan ilegal ini merupakan buah manis dari sinergi intensif antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh wilayah nusantara.
Guna memberangus praktik lancung ini hingga ke akar lintas negara, Polri bergerak cepat melakukan diplomasi keamanan tingkat tinggi.
Isu krusial ini dibahas langsung dalam pertemuan strategis antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Kerajaan Arab Saudi untuk memperketat filter pengawasan visa kedatangan jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum mutlak diperkuat mengingat Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
Penanganan ke depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan jalur penegakan hukum biasa, melainkan harus melibatkan kolaborasi digital, pemanfaatan teknologi verifikasi manifes, serta integrasi sistem pengawasan bersama Kementerian Agama RI.
“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” lanjut jenderal bintang dua tersebut.
Menutup keterangannya, Polri meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran keberangkatan haji cepat tanpa antrean yang ditawarkan oleh agen-agen ilegal.
Publik diimbau untuk selalu melacak legalitas resmi penyelenggara perjalanan melalui kanal Kementerian Agama demi menjamin kenyamanan dan kekhusyukan ibadah di tanah suci. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiImigrasi Operasikan Jalur Khusus Kepulangan Jamaah Haji 2026 di Tanah Air
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan layanan khusus berupa koridor pelintasan (corridor gate) untuk memangkas antrean kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2026. Fasilitas ini dioperasikan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Ban
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















