
Heboh Kavling Tenda Haji di Arafah, KBIHU Nakal Terancam Dicabut Izinnya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengambil tindakan radikal dengan mencabut izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang nakal.
Langkah tegas ini diminta setelah adanya temuan oknum KBIHU yang nekat mematok kaveling tenda secara sepihak di Arafah serta melakukan praktik pungutan liar (pungli) menjelang fase puncak wukuf.
Abidin menilai aksi pengafalan tenda secara eksklusif tersebut melanggar etika berat dan mencederai hak konstitusional jemaah lainnya.
Tindakan indisipliner ini dianggap membahayakan keselamatan fisik jemaah akibat potensi penumpukan massa, sekaligus merusak kredibilitas pengelolaan haji nasional.
"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci yang penyelenggaraannya harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jemaah," tegas Abidin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, Kemenhaj pada Kamis (21/5) waktu Arab Saudi, telah bergerak melakukan penertiban lapangan dengan mencopot paksa penanda atau stiker klaim yang dipasang sepihak oleh oknum KBIHU di sejumlah maktab tenda Arafah.
Pihak Kemenhaj juga melayangkan teguran keras kepada perusahaan penyedia layanan lokal (syarikah), seperti Syarikah Rakeen dan Duyuful Bait, yang terindikasi melakukan pembiaran atas penempelan atribut ilegal tersebut.
Dalam modus operasinya, oknum KBIHU menempelkan kertas berisi nama kloter dan logo bimbingan mereka di pintu masuk tenda.
Untuk mengelabui petugas dan memuluskan draf komersialisasi internal, mereka bahkan mencantumkan logo resmi syarikah agar klaim kaveling tersebut terkesan sebagai instruksi formal dari otoritas berwenang.
Merespons polemik penempatan ini, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI bersama Komisi VIII berkomitmen mengintensifkan pemantauan melekat di sepanjang jalur krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Parlemen meminta pemda dan kementerian terkait memastikan asas keadilan distribusi fasilitas tanpa adanya diskriminasi kelas.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, DPR mendesak standardisasi prosedur operasional (SOP) yang lebih terpadu dan transparan antara Kemenhaj, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), mitra syarikah, hingga otoritas tertinggi Arab Saudi.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu membentengi jemaah reguler dari eksploitasi finansial oleh oknum biro perjalanan swasta selama beribadah di tanah suci. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



