
Bakamla Amankan Sebanyak 8 PMI Ilegal di Dumai Riau
Jakarta - KN Belut Laut-406 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan 8 pekerja migran ilegal (PMI) di Pelabuhan Saleh, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Kedelapan PMI tersebut diketahui pulang ke Indonesia secara ilegal.
"Ini tugas langsung dari Presiden (Presiden Joko Widodo) pada saat Rapat Terbatas di Istana mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Dan saya bangga garda terdepan Bakamla RI menjalankan tugas ini dengan baik," kata Kepala Bakamla Lakamana Madya (Purn) TNI Aan Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).
Aan menjelaskan, informasi kepulangan PMI secara ilegal ini mulanya berawal dari Intel Kodim 0320/Dumai. PMI ilegal ini melakukan perjalanan dari Malaysia ke Pulau Rupat.
Berbekal informasi dari prajurit Intel Kodim 0320/Dumai, komandan KN Belut Laut-406 Letkol Bakamla Muhammad Avessina melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, Pulau Rupat. KN Belut Laut-406 saat itu kebetulan sedang melaksanakan Operasi OPTIMA MALINDO 30A/23 di perairan Pulau Rupat.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO
Selain pemantauan gerak kapal pengangkut kedelapan PMI ilegal di laut oleh KN Belut Laut-406, dilakukan pemantauan di darat oleh Tim Unit Intel Kodim.
"Dan Tim Satgas Celebes bertugas sebagai perkuatan dan pemantauan dari udara melalui Drone BAIS TNI," lanjut Aan.
Setelah kedelapan PMI ilegal itu diamankan, mereka dibawa menuju dermaga Navigasi Dumai untuk melaksanakan pendalaman informasi. Aan menjelaskan, kedelapan PMI ilegal bernama Zaelun (43) dari Lombok Timur, Lalu Jalaludin (49) dari Lombok Timur, Asdody Sapitri (37) dari Kota Dumai, Lalu Ahmad Sariadi (43) dari Lombok Tengah, Tugiran (43) dari Kebumen, Marzuki (36) dari Lombok Timur, Akhmad Fauzi (29) dari Lombok Barat, dan Ahmad Asriadi (31) dari Lombok Timur.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, Tim UPH Bakamla RI menyerahkan 8 PMI non-prosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai yang tertuang dalam berita Acara nomor BA-08/OP.01.01/UPH BAKAMLA/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023," ungkap Aan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

