VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini sedang mengkaji secara mendalam wacana untuk mencoret anak-anak dari kelompok ekonomi mampu sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah evaluasi ini diambil agar alokasi anggaran negara dapat dialihkan secara optimal guna menyasar wilayah serta kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Wakil Kepala BGN, Trenggono, mengonfirmasi bergulirnya rencana pemangkasan subsidi tersebut seusai menghadiri agenda rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
“Itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana ke sana, tapi masih kita kaji lagi,” kata Trenggono.
Otoritas BGN hingga kini belum merinci secara matematis mengenai indikator pasti kluster penerima manfaat yang baru, termasuk batas klasifikasi kelompok desil ekonomi keluarga maupun status akreditasi sekolahnya, namun asas prioritas keadilan dipastikan menjadi kompas utama perombakan aturan ini.
Proses pemetaan ulang data penerima manfaat nasional ini ditargetkan dapat rampung sepenuhnya dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Tenggat waktu yang ketat ini berjalan beriringan dengan instruksi pembenahan berbagai lini operasional lainnya, sebagaimana batas waktu yang telah digariskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto demi menyehatkan postur anggaran program nasional tersebut.
“Hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai. Semua ini masih kita adakan pengkajian dulu,” ucap Trenggono.
Peninjauan ulang ini merupakan respons langsung terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran kementerian terkait menyisir ulang target penerima MBG, dengan memfokuskan intervensi pangan pada kantong-kantong kemiskinan ekstrem di desil bawah serta wilayah terpencil yang memiliki angka kerawanan tengkes (stunting) tinggi.
Wakil Kepala BGN lainnya, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa Kepala Negara bersikap sangat terbuka dan menampung seluruh aspirasi serta kritik konstruktif yang berkembang di tengah publik sebelum menelurkan regulasi baru.
Keterangan tersebut disampaikan Agustina setelah dirinya menghadiri rapat terbatas dan menghadap langsung Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Beliau mendengarkan semua masukan dari semua peserta rapat yang hadir tadi, ada usulan yang macam-macam,” tutur Agustina.
Dari rentetan usulan tersebut, poin utama yang ditekankan oleh Presiden adalah ketegasan dalam mewujudkan asas efisiensi anggaran energi pangan tanpa mengurangi esensi kemanusiaan.
“Yang perlu diefisienkan, yang tidak harus menerima lagi program MBG, ya, silakan tidak usah menerima lagi, tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang bervalensi stunting-nya tinggi silakan diberikan,” kata Agustina.
Rangkaian arahan dan amanat presiden inilah yang kini dijadikan cetak biru serta landasan hukum utama bagi BGN untuk merombak tata kelola pelaksanaan program MBG agar berjalan lebih akurat di lapangan. (af)












