VOICE Indonesia
News

BP2MI-Pemkab Bandung Teken Nota Kesepakatan, Kepala BP2MI : Ini Hari Bersejarah

Redaksi - VOICEIndonesia.co

SOREANG,AKUUPDATE.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam  penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (PMI).

Penandatanganan Nota Kesepakatan  antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dilakukan di rumah Dinas Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kamis, (17/6).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan,  ini merupakan hari bersejarah dan momentum yang strategis.  Sinergi dan kolaborasi  untuk menjadikan PMI sebagai VVIP telah disepakati bersama antara BP2MI dan Pemda Kabupaten Bandung. 

"Ini hari yang penting karena Jawa Barat  merupakan penyumbang terbesar PMI. Ini akan menjadi sejarah penting, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten yang merespon dan inisiatif pertama untuk menangkap  peluang ini," ujarnya.

Baca Juga : Ketum SBMI Menegur Keras Kepada Amri Piliang Agar Menarik kembali Perkataannya

Benny menambahkan, Pemerintah  ingin meyakinkan bahwa  negara hadir untuk melindungi warganya. Melalui penandatanganan ini, lanjut Benny, Pemerintah Daerah  dapat menindaklanjuti peluang kerja untuk calon PMI.

"Bisa menangkap peluang kerja yang terbuka  luas seperti di Jepang, Jerman, Hongkong, Taiwan. Ini potensi yang sangat bagus dan sangat penting. Jika Pemda ingin melindungi warganya,  bisa menghimbau untuk  bekerja pada negara penempatan yang baik. Tidak memberikan warganya  bekerja pada negara yang  tidak memberikan perlindungan yang buruk," gugah Benny.

Bupati Bandung M Dadang Supriatna mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI. Ia mengatakan,  mengatakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada PMI di Kabupaten Bandung,  khususnya pada masa Pandemi.

"Kami sudah menganggarkan untuk pelatihan PMI sekitar Rp.15 Miliar per tahun. Ini akan memberikan sinergi positif untuk kami. Kita sebagai Pemda harus  dapat mendukung program dari Presiden. Dengan adanya MoU ini saya juga mennyatakan perang untuk  memerangi sindikat ilegal  PMI," tegasnya.

Dadang menambahkan, tidak boleh ada lagi PMI khususnya dari Kabupaten Bandung terabaikan.  Sebab itu, perhatian khusus harus diberikan kepada PMI dan semua harus bertanggung jawab, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

Baca Juga : DPN SBMI Bersurat Ke KAPOLRI ,atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh PT.CKS

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung meliputi pertama, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung.  Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung. 

Ketiga, fasilitasi dalam melaksanakan pelindungan Calon PMI dan PMI di Kabupaten Bandung; Ke empat, sinergi  melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon PMI dan PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung;

Kelima, sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan; dan keenam, koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Benny Rhamdani#BP2MI#pekerja migran indonesia#Pemkab Bandung#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.