
BP2MI-Pemkab Bandung Teken Nota Kesepakatan, Kepala BP2MI : Ini Hari Bersejarah
SOREANG,AKUUPDATE.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dilakukan di rumah Dinas Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kamis, (17/6).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ini merupakan hari bersejarah dan momentum yang strategis. Sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan PMI sebagai VVIP telah disepakati bersama antara BP2MI dan Pemda Kabupaten Bandung.
"Ini hari yang penting karena Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar PMI. Ini akan menjadi sejarah penting, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten yang merespon dan inisiatif pertama untuk menangkap peluang ini," ujarnya.
Baca Juga : Ketum SBMI Menegur Keras Kepada Amri Piliang Agar Menarik kembali Perkataannya
Benny menambahkan, Pemerintah ingin meyakinkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Melalui penandatanganan ini, lanjut Benny, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti peluang kerja untuk calon PMI.
"Bisa menangkap peluang kerja yang terbuka luas seperti di Jepang, Jerman, Hongkong, Taiwan. Ini potensi yang sangat bagus dan sangat penting. Jika Pemda ingin melindungi warganya, bisa menghimbau untuk bekerja pada negara penempatan yang baik. Tidak memberikan warganya bekerja pada negara yang tidak memberikan perlindungan yang buruk," gugah Benny.
Bupati Bandung M Dadang Supriatna mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI. Ia mengatakan, mengatakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada PMI di Kabupaten Bandung, khususnya pada masa Pandemi.
"Kami sudah menganggarkan untuk pelatihan PMI sekitar Rp.15 Miliar per tahun. Ini akan memberikan sinergi positif untuk kami. Kita sebagai Pemda harus dapat mendukung program dari Presiden. Dengan adanya MoU ini saya juga mennyatakan perang untuk memerangi sindikat ilegal PMI," tegasnya.
Dadang menambahkan, tidak boleh ada lagi PMI khususnya dari Kabupaten Bandung terabaikan. Sebab itu, perhatian khusus harus diberikan kepada PMI dan semua harus bertanggung jawab, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.
Baca Juga : DPN SBMI Bersurat Ke KAPOLRI ,atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh PT.CKS
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung meliputi pertama, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Ketiga, fasilitasi dalam melaksanakan pelindungan Calon PMI dan PMI di Kabupaten Bandung; Ke empat, sinergi melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon PMI dan PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung;
Kelima, sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan; dan keenam, koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

