
BP2MI Teken Nota Kesepakatan dengan 6 Pemda, Kabupaten dan Kota

VOICEINDONESIA, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani perjanjian nota kesepakatan kerjasama dengan 6 Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende dan Kota Solok.
Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan kepala daerah atau bupati serta walikota dari masing-masing Pemda, di Auditorium KH Abdurrahman Wahid, Kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
"Hari ini adalah hari bersejarah, menurut saya tidak hanya penting tapi juga startegis, BP2MI menandatangani nota kesepakatan dengan 6 pemerintah daerah, dari kabupaten maupun kota," kata Benny dalam sambutannya.
Kesepakatan ini, lanjut Benny, menjadi penting sebagai bukti bahwa negara hadir. Negara memberikan jaminan (garansi) perlindungan secara utuh dan menyeluruh kepada para pekerja migran.
"Ini era kolaborasi, semoga tentu kita bisa merawat sinergi, dan juga memperkuat sinergi dengan nota kesepakatan ini," harapnya.
Benny Rhamdani menyebut, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan 87 pemda, kabupaten dan kota.
"Sampai saat ini sudah 87 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan, ditambah 6 (Pemda) hari ini," terang Benny.
"Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi," kata Benny.
Dengan kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan ada sinergi dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI.
"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kita akan semakin memperkecil upaya penempatan ilegal PMI," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan pihaknya menargetkan pertengahan tahun 2022 dapat menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan 260 pemerintah daerah, kabupaten dan kota.
"Saya menargetkan di bulan Juli 2022, kita (BP2MI) sudah menyelesaikan penandatanganan dengan 260 kabupaten/kota yang menjadi kantong penempatan pekerja migran Indonesia," cetusnya.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

