VOICE Indonesia
News

Penutupan Sejumlah Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah Picu Ancaman PHK

Afifah - VOICEIndonesia.co
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Bawangan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Bawangan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti tajam polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah yang memicu keresahan akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Edy menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai isu perizinan daerah atau tata ruang, melainkan harus melihat nasib para tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Legislator Dapil Jawa Tengah III di Jakarta, Rabu (27/5/2026) itu menilai narasi yang membenturkan ritel modern dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen ekonomi kerakyatan adalah langkah yang tidak tepat. 

Menurutnya, dukungan terhadap KDMP tidak boleh dilakukan dengan cara membatasi atau menutup usaha ritel modern yang telah eksis dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” ucap Edy.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa ritel modern selama ini menyediakan lapangan kerja formal bagi pekerja muda dengan kepastian upah, jam kerja, hingga jaminan sosial, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak. 

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah tidak gegabah mengambil kebijakan penutupan mendadak yang berpotensi memperluas angka pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat.

Edy juga mengkritik keras lemahnya tata kelola perizinan dari pemerintah daerah setempat. Ia mempertanyakan mengapa masalah administrasi dan tata ruang baru diributkan setelah operasional berjalan, investasi sewa tempat dilakukan, dan tenaga kerja sudah direkrut.

“Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” ujarnya.

Menurut Edy, jika sebuah usaha bermasalah secara administrasi, negara seharusnya tegas bertindak sejak awal sebelum operasional dimulai. 

Ia menegaskan kasus di Lombok Tengah ini harus menjadi alarm nasional agar pola kelalaian izin yang mengorbankan hak-hak buruh tidak kembali terulang di daerah lain.

“Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” kata Edy. (af)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.