VOICEINDONESIA.CO, Badung – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengecam keras kebalnya eksistensi jaringan judi online (judol) di tanah air yang dinilai telah mencapai tingkat kedaruratan yang sangat memprihatinkan.
DPR melihat adanya ketimpangan besar antara upaya penegakan hukum siber saat ini dengan kecepatan sindikat judi online dalam mereproduksi lapak taruhan baru.
Meskipun mengapresiasi kolaborasi pemblokiran situs serta pemutusan aliran dana yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama PPATK dan OJK, parlemen menilai efektivitas langkah pembersihan tersebut masih jauh dari harapan.
“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa," ujar Nurul Arifin di Pangkalan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (26/6/2026).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini membeberkan bahwa daya rusak aktivitas ilegal ini telah menciptakan efek domino yang meruntuhkan berbagai sendi kehidupan sosial masyarakat secara masif.
Sifatnya yang sangat adiktif tidak hanya menghancurkan kondisi finansial dan psikologis sang pemain, tetapi juga menyeret ekosistem di sekitarnya yang terpaksa menanggung beban sosial dan ekonomi akibat utang judi yang ditinggalkan.
“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang," tegas Nurul.
Guna melumpuhkan total ekosistem kriminal digital ini, DPR mendesak agar pembenahan dilakukan secara paralel pada dua sisi.
Penegakan hukum yang agresif di sektor hulu untuk menangkap bandar besar harus diimbangi dengan penguatan edukasi publik secara masif di tingkat hilir guna membentengi masyarakat dari jerat ketergantungan.
Nurul mengaku heran dengan kekuatan jaringan judi online di Indonesia yang seolah tidak ada mati-matinya meskipun operasi pemberantasan terus digaungkan di ruang publik.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat sistem pengawasan tanpa mengendurkan kewaspadaan sedikit pun sebelum bisnis haram ini benar-benar lumpuh secara menyeluruh.
"Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini, saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya," pungkas Nurul. (af)



























