
Imigrasi Yogyakarta Catat 22 Pemegang Golden Visa pada Periode Agustus- Oktober 2024

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatatkan jumlah pemegang Golden Visa yang signifikan pada periode Agustus hingga Oktober 2024, Sebanyak 22 orang asing berhasil mendapatkan fasilitas izin tinggal jangka panjang melalui program Golden Visa yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.
Golden Visa dirancang untuk menarik investor asing dengan memberikan izin tinggal lebih lama di Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk mendongkrak perekonomian dan investasi di tanah air. Dengan memberikan kemudahan izin tinggal dalam jangka panjang.
Program ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para investor dan profesional asing yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di sektor-sektor strategis.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta menjelaskan bahwa pemegang Golden Visa ini merupakan individu yang memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi lokal melalui investasi mereka.
Baca Juga : Imigrasi Yogyakarta Tunda 34 Permohonan Paspor Terindikasi CPMI Non Prosedural
"Program Golden Visa adalah salah satu cara untuk menarik investor berkualitas ke Indonesia. Kami berharap kehadiran mereka dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi di Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi.
Dalam hal pengawasan, Kantor Imigrasi Yogyakarta memastikan bahwa setiap pemegang Golden Visa mematuhi ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi dan seleksi yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sesuai dengan peraturan keimigrasian yang ada.
Dengan adanya 22 pemegang Golden Visa ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta turut berperan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia, sekaligus memperkuat sektor perekonomian di Yogyakarta. Kantor Imigrasi Yogyakarta berkomitmen untuk terus memfasilitasi layanan keimigrasian yang optimal bagi WNA yang memenuhi syarat dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

