
Komnas HAM Nyatakan Masalah TPPO di NTT Darurat

Jakarta – Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa permasalahan TPPO di Nusa Tenggara Timur masuk kategori darurat.
“Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan,” kata Anis Hidayah di Jakarta, seperti dikutip dari ANATA, Jumat (26/05/23).
Anis memaparkan bahwa pada 2022, data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023 tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang.
Ia menilai permasalahan TPPO di NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat. Lebih lanjut, terkait aspek pencegahan, temuan Tim TPPO Komnas HAM adalah belum adanya koordinasi yang intensif antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab dalam Gugus Tugas TPPO.
Selain itu, juga terdapat permasalahan ekonomi dan belum berjalannya proses reintegrasi sosial yang menyebabkan potensi terulang yang tinggi.
Anis menilai peran pemerintah desa memerlukan peningkatan dalam pendataan, penyediaan informasi dan layanan serta pengawasan warganya yang akan bekerja ke luar negeri.
“Kasus pemalsuan dokumen untuk persyaratan pemberangkatan masih banyak terjadi,” kata Anis.
Komnas HAM lantas merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU TPPO di tingkat Pusat maupun daerah, serta kelengkapannya. Hal ini guna mengidentifikasi hambatan dan praktik, baik dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO di Provinsi NTT, serta mendorong adanya persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dan penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan gabungan APH.
“Penguatan fungsi dan peran pemerintah desa dalam pencegahan TPPO,” kata Anis.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

