VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak tergiur tawaran percepatan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbauan ini dikeluarkan berdasarkan maraknya aksi penipuan yang meminta imbalan uang kepada calon mitra.
“Tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Tysa menegaskan agar publik berhati-hati dalam menyikapi pihak-pihak yang mengatasnamakan BGN, khususnya yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Adapun modus penipuan yang marak terjadi yaitu oknum berpura-pura menjadi perantara BGN dan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya verifikasi dan validasi SPPG milik calon mitra.
Merespons hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menekankan bahwa tindakan pencatutan nama lembaga negara dengan modus meminta imbalan uang berpotensi masuk ke ranah pidana.
"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera verifikasi melalui kanal resmi BGN," ujar Hida.
BGN menegaskan kembali bahwa seluruh rangkaian proses pendaftaran hingga verifikasi SPPG dilaksanakan secara sah tanpa dipungut biaya (gratis). Calon mitra diimbau mendaftar secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa melalui calo atau perantara. (af)



























