VOICE Indonesia
News

Mensos : Bansos PMI Bisa Dicairkan dengan Surat Kuasa

Redaksi - VOICEIndonesia.co

BIMA,AKUUPDATE.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapati 129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Petugas pendamping di daerah beralasan 129 KPM itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Risma menyebut, KPM bekerja di luar negeri bukanlah alasan untuk tidak menyalurkan bansos. Anak-anak mereka bisa mencairkan bantuan dengan berbekal surat kuasa dari anggota keluarga yang telah dewasa.

Risma menegaskan, kerabat KPM juga bisa mencairkan. "Kalau ada kerabatnya, bisa dilakukan penggantian pengurus. Ada neneknya? Masukkan data neneknya ke KK si anak TKW ini," kata Risma di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (14/10).

Risma pun meminta Bupati Sumbawa membantu proses pengalihan data Kartu Keluarga (KK). "Nanti untuk pencairan dana bisa dilengkapi dengan surat kuasa," kata Risma,dikutip dalam siaran persnya.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Mensos#menteri sosial#Pekerja Migran Indoneisa#pekerja migran indonesia#PMI#Tri Rismaharini
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.