
Migran Watch Bahas SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

Jakarta - Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke Arab Saudi disoal oleh Migrant Watch. Dalam hal itu, presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat turun tangan menyelesaikan masalah penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah. Migrant Watch menilai persoalan itu belum ada solusi hingga saat ini.
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai, Presiden Jokowi perlu segera memerintahkan pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara-negara Kawasan Timur Tengah.
“Karena, bekerja adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945,” kata Aznil Tan dalam aksi yang digelar Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Kepala BP2MI Beri Usulan Ke Presiden Soal Barang Impor Milik Pekerja Migran
Dia menilai aturan SPSK itu justru menimbulkan polemik di lapangan dan memiliki banyak kejanggalan.
Aznil menduga ada yang ingin memonopoli penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan merusak persaingan. Selain itu, dia juga curiga Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sengaja dijadikan sebagai asosiasi tunggal dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui SPSK tersebut.
Menurut dia, hal tersebut mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha lain yang tidak masuk di asosiasi tersebut.
“Ini monopoli yang merusak, kalau dari awal sudah rusak, akhirnya rusak,” ungkap Aznil Tan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

