VOICE Indonesia
News

Pelaku Judi Online Dipastikan Tidak Akan Terima Bansos

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pelaku Judi Online Dipastikan Tidak Akan Terima Bansos
Pelaku Judi Online Dipastikan Tidak Akan Terima Bansos
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) triwulan III tahun 2025 telah mencapai lebih dari 75 persen hingga 15 September. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan, dari total kuota 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako, sudah tersalur kepada 13,68 juta KPM atau 75,89 persen. Sementara dari 10 juta kuota Program Keluarga Harapan (PKH), sudah disalurkan kepada 7,44 juta KPM atau 74,43 persen. Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi 96,8 juta peserta. Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional Akhir Tahun Ini, Seperti Apa? Bantuan ini bernilai lebih dari Rp48 triliun dengan pembayaran iuran langsung ke BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam penyaluran, terdapat KPM baru yang tengah membuka rekening kolektif (Burekol) akibat sebelumnya mengalami exclusion error. Pada triwulan III, tercatat 2,16 juta KPM sembako dan 1,94 juta KPM PKH sedang Burekol. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,7 juta KPM di masing-masing program berhasil menyelesaikan prosesnya. Baca Juga: Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun  Bagi KPM yang gagal Burekol karena kendala administrasi, bansos akan dialihkan kepada masyarakat desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini hanya menerima satu jenis bantuan. Gus Ipul menekankan, pemutakhiran DTSEN menjadi faktor penting dalam penentuan penerima bansos. Data penerima diperbarui seiring adanya perubahan status KPM seperti meninggal, pindah, menikah, maupun keterlibatan dalam judi online. ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif juga dipastikan tidak berhak menerima bansos. Kemensos juga terus mendorong validasi data melalui jalur formal bersama pemerintah daerah maupun partisipasi masyarakat, termasuk lewat aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG. “Kami bekerja sama dengan dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator tingkat desa,” ujar Gus Ipul. Bansos Kemensos disalurkan setiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos. Adapun nominal bantuan meliputi BPNT Rp600.000 per tiga bulan, PBI JK Rp42.000 per orang per bulan, serta PKH dengan rincian: ibu hamil Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, lansia dan disabilitas Rp600.000, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per triwulan.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#bansos#Kemensos#PKH
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.