
Nasib WNI Disandera Person Somalia Belum Jelas, Pemerintah Dinilai Lamban

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, mendesak pemerintah untuk melakukan langkah maksimal guna menyelamatkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak di Somalia.
Insiden penyanderaan awak kapal tanker MT Honour 25 ini telah berlangsung selama hampir dua pekan sejak pembajakan terjadi pada 21 April 2026.
Yudha menegaskan bahwa keselamatan warga negara dalam situasi darurat adalah prioritas utama yang harus dijamin oleh negara.
"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi empat WNI yang hingga hari ini masih berada dalam penyanderaan. Negara harus hadir secara maksimal untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara," ujar Yudha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Keempat WNI yang disandera merupakan kru kunci kapal, yakni Ashari Samadikun (Kapten), Adi Faizal (2nd Officer), Wahudinanto (Chief Officer), dan Fiki Mutakin.
Yudha mengapresiasi koordinasi intensif yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Nairobi, namun ia meminta adanya eskalasi diplomasi yang lebih luas, termasuk melalui kerja sama internasional.
Menurut Yudha, kembalinya aktivitas perompakan di kawasan Tanduk Afrika dipicu oleh celah keamanan maritim global.
Saat ini, fokus patroli internasional cenderung terpusat pada konflik di Timur Tengah dan Laut Merah, sehingga kelompok perompak terorganisir memanfaatkan kekosongan pengawasan tersebut untuk kembali beraksi.
Selain upaya pembebasan jangka pendek, legislator ini mendorong pemerintah melakukan evaluasi sistem perlindungan pelaut Indonesia secara jangka panjang.
Hal ini mencakup penguatan standar keamanan bagi kapal-kapal yang melintasi zona berisiko tinggi serta koordinasi yang lebih ketat dengan perusahaan pelayaran internasional.
"Evaluasi terhadap sistem perlindungan menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegasnya. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

