VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh tengah melakukan negosiasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan keringanan denda overstay bagi Warga Negara Indonesia yang keluar dari sindikat penipuan online.
Duta Besar RI di Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan banyak WNI kesulitan membayar denda overstay yang mencapai 10 dolar per hari. Akumulasi denda ini bisa mencapai ribuan dolar bagi WNI yang sudah bertahun-tahun berada di Kamboja tanpa visa long term.
"Overstay di Kamboja itu ada penaltinya, dan penaltinya harus dibayarkan sejumlah 10 dolar per hari," kata Santo, Kamis (22/1/2026).
Perhitungan denda menjadi sangat besar bagi WNI yang sudah lama berada di sana. Jika sudah setahun, mereka harus membayar penalti 3.650 dolar, sedangkan yang dua tahun overstay mencapai 7.300 dolar.
"Jadi memang akumulasi dan terus. Nah, banyak teman kita yang kesulitan membayar denda overstay tersebut," sambungnya.
KBRI telah mendapat komitmen dari otoritas Kamboja untuk memberikan keringanan denda overstay. Santo optimis negosiasi akan berhasil agar WNI tidak harus membayar denda yang sangat memberatkan tersebut.
Baca Juga : Lebih Dari 300 WNI Lapor ke KBRI Kamboja Jadi Korban Online Scam
"Denda overstay kita dapat komitmen, yang punya denda overstay dapat keringanan," ujarnya.
Santo menjelaskan banyak WNI yang memiliki kesempatan berangkat pulang namun terkendala denda besar. KBRI terus berupaya agar mereka bisa pulang tanpa harus membayar denda yang mencapai ribuan dolar.
Sementara itu, berdasarkan asesmen KBRI menggunakan berbagai tool identifikasi, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Santo menegaskan tidak ada yang menunjukkan kekerasan fisik dan kondisi fisik mereka dalam keadaan aman dan sehat.
"Berdasarkan asesmen KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO," tegasnya.
Baca Juga : Lonjakan WNI Korban Scam di Kamboja Akhirnya Reda, Ini Penyebabnya
Beberapa WNI yang sakit bukan karena kekerasan fisik, melainkan akibat perjalanan panjang menuju KBRI. Mereka yang pingsan dan dehidrasi sudah dibawa ke pusat pelayanan kesehatan untuk mendapat pengobatan.
Para WNI yang tidak memiliki biaya untuk sewa guest house ditampung di fasilitas yang disediakan KBRI. Fasilitas penampungan sementara ini memberikan layanan basic berupa tempat tidur, kamar mandi, dan logistik.
"Mereka yang nggak punya dana untuk sewa guest house, bagi mereka ini KBRI telah mengupayakan penampungan sementara mereka," jelasnya.
Santo juga mengungkap kendala lain yang dihadapi WNI, yakni banyak yang mengaku tidak memiliki paspor. Hal ini terjadi karena beredar hoaks bahwa WNI tanpa paspor akan didahulukan pelayanannya dibandingkan yang lain.
Bagi WNI yang memiliki paspor, visa, dan biaya untuk pulang, KBRI akan membantu proses pemulangan. Pihak KBRI akan mengantar WNI ke bandara untuk dijemput dan pulang ke Indonesia dengan pesawat berbeda-beda sesuai jadwal yang tersedia. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google News