
Pemerintah segera buka penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merencanakan segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Hal ini dilakukan melihat angka kasus Covid-19 di Indonesia serta di negara penempatan terus menurun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan. Pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pertemuan MoL Taiwan dengan Central Epidemic Command Center (CECC).
Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut. Sementara, Ida mengatakan pemerintah Indonesia serius dan terus menurunkan penularan Covid-19, dan saat ini pun angkanya sudah mengalami penurunan.
Baca Juga : Kepala BP2MI Sebut Penempatan PMI di Taiwan Ditunda Sementara
“Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” Kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).
Tak hanya menurunkan angka penambahan kasus, supaya PMI kembali dapat ditempatkan ke Taiwan, pemerintah juga melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protokol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.
Baca Juga : Indonesia-Taiwan Kaji Pembebasan Biaya Penempatan PMI
“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemenaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” kata Ida.
Ida juga telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemenaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP sebagai bagian dari rencana pembukaan penempatan ini. Ia pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.
“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” kata Ida. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

