
Pemko Palu bersama Kepala BP2MI Tanda tangani Mou Perlindungan Pekerja Migran
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepakatan tentang perlindungan pekerja migran, Rabu (9/6).
Nota Kesepakatan bernomor 11/KA-MoU/VI/2021 tersebut meliputi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Melangsir dari sindonews. Penandatanganan kesepakatan merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kota (Pemko) Palu bersama BP2MI dalam pemberantasan sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia sesuai kewenangan yang ada. Selain itu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Pemkot Palu bersama BP2MI memfasilitasi pelaksanaan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Selanjutnya bersinergi dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia.
Baca Juga : 5 CPMI Kabur, SBMI Malang Membuat Surat Terbuka
Kemudian menyosialisasikan peluang pekerja migran Indonesia di negera tujuan serta berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati Pemko Palu dan BP2MI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Hadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat besar kepada BP2MI yang terus melakukan upaya penguatan serta perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, Nota Kesepakatan ini membuka peluang yang sangat besar bagi Pemko Palu dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat. “Apalagi kita ketahui bersama pascagempa bahkan kali ini Covid-19, tentunya masyarakat perlu penguatan ekonominya. Ini merupakan salah satu jalan yang sangat baik dalam penguatan ekonomi masyarakat kota Palu,” ujarnya.
Turut mendampingi Wali kota Palu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Palu Setyo Susanto. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

