VOICE Indonesia
News

Penipuan Penempatan Kerja di Arab Saudi Masih Sering Terjadi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Penipuan Penempatan Kerja di Arab Saudi Masih Sering Terjadi
Penipuan Penempatan Kerja di Arab Saudi Masih Sering Terjadi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menemukan modus penipuan dalam penempatan pekerja migran dengan posisi kerja yang dijanjikan berbeda antara sebelum dan sesudah keberangkatan. Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi mengungkapkan modus ini terungkap saat mengumumkan pemberian sanksi terhadap PT Bahtera Tullus Karya yang menempatkan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah yang masih dimoratorium pada Kamis (26/2/2026). Perusahaan tersebut menggunakan visa kerja dengan jabatan yang terdengar menarik namun kenyataannya berbeda di lapangan. Pekerja migran diberangkatkan dengan visa kerja berposisi support worker yang terdengar profesional. Namun kenyataan yang dihadapi justru jauh berbeda saat tiba di Arab Saudi. "Bahasanya memang terdengar keren, support worker, dan mungkin mudah lolos dari sistem Enjaz Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ungkap Rinardi. Saat tiba di negara tujuan, pekerja yang diberangkatkan dengan posisi tersebut ternyata dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. Kondisi ini menimbulkan masalah serius karena tidak sesuai dengan kontrak awal yang disepakati. Para pekerja harus menghadapi beban kerja yang berat dan ditempatkan di beberapa pemberi kerja berbeda. Akibatnya kesehatan para pekerja migran tersebut terdampak karena kondisi kerja yang tidak sesuai ekspektasi. "Ini juga menjadi hal yang perlu kita cermati," tegasnya.

Baca Juga : Siapkan Lulusan SMA/SMK Go Global, Para Dubes Diminta Lapor Kebutuhan PMI KP2MI menyatakan akan mendalami modus penipuan ini lebih jauh untuk mencegah praktik serupa dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia lainnya. Kementerian meminta PT Bahtera Tullus Karya menyerahkan daftar pekerja migran yang diberangkatkan selama dua tahun terakhir. Selain itu, KP2MI juga meminta nama mitra usaha atau sarikah perusahaan tersebut di Arab Saudi untuk pendalaman kasus. Langkah ini dilakukan agar pemerintah memiliki landasan hukum untuk tidak merekomendasikan kerja sama dengan sarikah bermasalah. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KP2MI#Penempatan PMI#Penipuan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.