
Sejarah Baru! Pekerja Indonesia Ikut Rakit Jet Tempur di Korea Selatan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia mengirim tenaga kerja ke jantung industri pertahanan Korea Selatan. Sebanyak 12 pekerja migran profesional akan terlibat langsung dalam perakitan pesawat jet tempur KF-21, helikopter militer, hingga drone canggih di Korea Aerospace Industries (KAI).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi melepas para pekerja tersebut melalui skema visa E7 yang diperuntukkan bagi tenaga ahli berketerampilan menengah. Pelepasan dilakukan PT Prima Duta Sejati di Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2024), menandai babak baru penetrasi pekerja Indonesia ke sektor kedirgantaraan dan pertahanan negara ginseng. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa penempatan ini bukan sekadar pengiriman tenaga kerja biasa, melainkan pembukaan akses transfer pengetahuan teknologi tinggi yang selama ini sulit ditembus. "Sebuah kolaborasi penting dengan adanya otomatis transfer of knowledge yang dapat digunakan untuk kemajuan pembangunan kedirgantaraan Indonesia," ungkap Mukhtarudin. Kedua belas pekerja migran ini akan berkontribusi langsung dalam lini produksi pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae, helikopter tempur, pesawat komersial, hingga pesawat tanpa awak yang menjadi andalan militer Korea Selatan. Penguasaan teknologi dari pengalaman ini diharapkan bisa dibawa pulang untuk memajukan industri pertahanan dalam negeri, seiring target Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Baca Juga : Pemkab Jember Jadikan Keluarga Miskin Ekstrem Bahan Percobaan Kirim PMI ke Luar Negeri Direktur PT Prima Duta Sejati Maxixe Mantofa mengungkapkan bahwa perusahaannya merupakan satu-satunya pelaksana penempatan pekerja migran Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Korea Aerospace Industries. Proses seleksi berlangsung ketat selama lima bulan dengan mempertimbangkan aspek kepandaian, keahlian teknis, hingga ketahanan mental calon pekerja. "Mereka harus punya mental baja karena adanya perubahan cuaca, kultur, budaya dan bahasa," tegas Maxixe. Rangkaian seleksi mencakup standar kesehatan internasional, verifikasi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja relevan, hingga tes kemampuan teknis yang disesuaikan dengan standar kerja industri pertahanan Korea Selatan. KP2MI menjamin perlindungan penuh bagi para pekerja selama penempatan, mengingat sensitifitas sektor yang mereka geluti. Baca Juga : Jalur Legal Selamatkan PMI dari Eksploitasi dan TPPO PT Prima Duta Sejati sebelumnya telah berpengalaman menempatkan ratusan pekerja migran Indonesia ke industri pembuatan kapal laut canggih Korea Selatan sejak 2023, juga menggunakan skema visa E7. Kesuksesan penempatan di sektor maritim tersebut menjadi pintu masuk bagi penetrasi ke industri kedirgantaraan dan pertahanan yang lebih strategis. Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

