
WNI ditahan Imigrasi Malaysia, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah

Banda Aceh - Keluarga Meliana (34) seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya yang dilaporkan ditangkap petugas imigrasi Malaysia karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap berharap bantuan dari pemerintah.
“Meliana berangkat ke Malaysia pada Juli tahun 2022 melalui kapal laut dengan tujuan ingin bekerja dan saat dalam perjalanan ditangkap pihak imigrasi Malaysia,” kata Kakak kandung Meliana, Melisna di Calang, Rabu (1/03/23).
Menurutnya, barang pribadi milik Meliana seperti dokumen termasuk pakaian dibuang ke laut. Kemudian setelah kejadian itu pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi dengannya.
Informasi perihal adiknya yang ditahan oleh pihak keamanan Malaysia itu di dapat pada awal Januari 2023 silam.
“Kabar tersebut kami dapat dari seorang wanita asal Idi, Aceh Timur, yang pernah satu rumah tahanan saat ditangkap petugas imigrasi di wilayah Pahang, Malaysia,” katanya.
Baca juga : Malaysia Ungkap Penyelundupan WNI Ilegal
Setelah mendapat kabar itu, pihak keluarga berupaya mencari informasi keberadaan Meliana melalui WNI Aceh yang berada di Negeri Jiran.
Ia bilang pihak keluarga juga sempat mengirim sejumlah uang denda via rekening, agar Meliana dapat dibebaskan.
"Kami juga telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak imigrasi Malaysia sebagai denda agar Meliana bisa bebas, informasi dari petugas imigrasi di sana bahwa Meliana akan dideportasi ke negara Indonesia pada awal bulan Maret nanti ," ujarnya.
Ia beserta keluarga berharap Pemerintah Aceh Jaya dapat memfasilitasi pemulangan Meliana ke rumah orang tua yang kabarnya akan dideportasi pada tanggal 2 Maret 2023 kemarin ke Jakarta.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk membantu keluarga kami hingga bisa kembali lagi ke Aceh Jaya," lanjutnya.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial menyampaikan akan membantu proses pemulangan Meliana, WNI asal Aceh Jaya yang dilaporkan ditahan petugas imigrasi Malaysia.
“Dinsos Aceh Jaya akan menjemput langsung kepulangan Mariana dari Jakarta ke Aceh Jaya, termasuk biaya pembelian tiket dari Malaysia ke Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Fahmi Sulaiman.
Ia bilang pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, terkait keberadaan WNI Aceh Jaya yang ditahan petugas imigrasi Malaysia.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Aceh, perihal penelusuran keberadaan WNI untuk membantu pemulangan Meliana ke Indonesia hingga ke Aceh Jaya,” katanya. Octareno
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

