
Yonif 122/TS Amankan 10 WNA Asal PNG Melintas Jalur Ilegal Perbatasan

VOICEIndonesia.co, Jayapura - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI dan PNG Yonif 122/Tombak Sakti mengamankan 10 warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini yang melewati jalur ilegal, tepatnya Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu (10/02/2024).
Pasintel Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf. Alif Setiaji dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Minggu, mengatakan bahwa WNA tersebut tiba di Perbatasan RI-PNG Skouw dengan menggunakan mobil pikap dari arah Kota Jayapura dan turun di Pasar Batas Skouw.
"Mereka hendak masuk melewati portal jalan tikus perbatasan RI-PNG Skouw menuju kampung Wutung PNG," katanya.
Mengetahui hal tersebut, anggota Pos Kout yang berjaga langsung mendatangi dan memeriksa 10 WNA asal PNG itu mulai dari paspor dan data pribadi.
"Setelah pemeriksaan, mereka tidak memiliki kelengkapan dan tidak membawa dokumen lintas batas resmi dan langsung diamankan oleh personel," ujarnya.
Baca Juga: Terciduk! Lima CPMI Non Prosedural Kembali di Gagalkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui tujuan 10 WNA masuk ke wilayah NKRI untuk menjual emas serbuk seberat 18,5 gram di Jayapura.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf. Diki Apriyadi, kata Setiaji, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok, dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
"Saat ini 10 WNA itu telah diserahkan ke bagian analisis keimigrasian Kantor Imigrasi TPI Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

