
Pemerintah Petakan 24 Ribu Hektare Lahan untuk Dukung Ambisi PLTS 100 GW

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan fondasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyiapkan sekitar 24 ribu hektare lahan di Pulau Jawa guna mendukung target pembangunan PLTS berkapasitas 100 Gigawatt (GW).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, ketersediaan lahan tersebut merupakan hasil identifikasi bersama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Meski demikian, lahan yang telah terpetakan tersebut masih akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh sejumlah instansi terkait, termasuk PT PLN. Verifikasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Jadi 24 ribu hektare ini, kita akan melakukan bersama, ada Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan PT PLN," lanjutnya.
Program PLTS 100 GW merupakan salah satu proyek strategis yang didorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun, besarnya skala proyek membuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
Menurut Yuliot, pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan dasar hukum yang akan menjadi payung pelaksanaan proyek tersebut. Pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dilakukan secara paralel dengan proses perizinan dan penyusunan skema implementasi.
"Untuk rancangan Peraturan Presiden (Perpres), di samping izin prakarsa, paralel kita juga melakukan pembahasan antarkementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk 100 GW PLTS ini," jelasnya.
Selain mengembangkan PLTS skala besar, pemerintah juga mengintegrasikan program dedieselisasi atau pengurangan penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
PLTS diproyeksikan menjadi pengganti sejumlah PLTD yang selama ini masih beroperasi di kawasan seperti Maluku dan berbagai wilayah Indonesia Timur. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi bersih di daerah.
Yuliot mengungkapkan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar program dedieselisasi dan pembangunan PLTS 100 GW dapat direalisasikan dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Ini secara keseluruhan, dedieselisasi dan juga untuk EBT, ini harus kita sinkronkan untuk percepatan. Arahan dari Presiden, 3 tahun untuk PLTS dan juga dedieselisasi ini bisa dilaksanakan, ini yang sedang kita konsolidasikan," tandasnya.
Dengan tersedianya lahan yang mulai terpetakan serta dukungan regulasi yang tengah dipersiapkan, pemerintah berharap pembangunan PLTS dapat menjadi salah satu penggerak utama transformasi sektor energi nasional menuju bauran energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



