VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, mencatat dari 1.583 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendekam di delapan penjara wilayah kerja konsulat, sebanyak 739 orang di antaranya ternyata belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Dari total tahanan tersebut, 1.237 orang berstatus narapidana dan 346 lainnya masih berstatus terdakwa. KJRI Johor Bahru menyebut pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum para WNI ini terpenuhi, termasuk pendampingan hukum bagi mereka yang terancam hukuman mati.
Di tengah persoalan itu, KJRI Johor Bahru menyalurkan bantuan kepada 107 WNI narapidana di Penjara Kluang dan Penjara Bentong pada 27-28 Juli 2026, sebagai bagian dari rangkaian menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Bantuan diberikan kepada 58 WNI di Penjara Kluang yang menjalani hukuman di atas 10 tahun, serta 49 WNI di Penjara Bentong dengan masa hukuman lebih dari lima tahun.
Konsul Jenderal RI Sigit Suryantoro Widiyanto menegaskan langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi WNI yang tengah menjalani proses hukum di luar negeri.
"Setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran," kata Sigit, Kamis (30/7/2026).
Setiap penerima bantuan mendapat voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi Koperasi Penjara sesuai standar keamanan Jabatan Penjara Malaysia. Sigit berharap bantuan ini menjaga komunikasi para WNI binaan dengan keluarga di Tanah Air sekaligus meringankan beban psikologis mereka selama menjalani masa pidana.
Dalam kunjungan itu, Sigit turut bertemu Pengarah Penjara Kluang Mohd Yunos bin Mohd Salleh dan Wakil Pengarah Penjara Bentong Azuwan Hafiz bin Ahmad untuk memperkuat koordinasi akses konsuler. Ia menyebut sinergi dengan Jabatan Penjara Malaysia ini penting untuk memastikan pembinaan WNI narapidana berjalan baik.
"Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri," ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, jajaran KJRI juga menyampaikan perkembangan program prioritas pemerintah kepada para tahanan, termasuk Makan Bergizi Gratis yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dirasakan 59,6 juta masyarakat.


















