VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Lipsus

Jejak Gelap Bos TPPO MY Terhenti Di Batam

Redaksi - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Kawasan Pelabuhan Batam Center (Terminal Ferry Internasional Batam Center)
Kawasan Pelabuhan Batam Center (Terminal Ferry Internasional Batam Center)(Foto: dok.voiceindonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di gerbang perbatasan indonesia kembali terkuak. dalam operasi penggerebekan yang berlangsung tegang pada selasa, 28 juli 2026 sore, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam berhasil membongkar pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di terminal ferry internasional Batam Center.

Dalam penindakan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial MY yang selama ini dikenal sebagai bos besar dan aktor intelektual di balik layar sindikat pengiriman PMI Non-Prosedural ke malaysia.

Operasi penindakan bermula ketika petugas KKP mencegat lima orang CPMI asal pulau jawa di area pelabuhan batam center. kelima korban tersebut sedianya akan diberangkatkan secara non-prosedural ke malaysia dengan iming-iming tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

Selain menyelamatkan para korban, petugas turut mengamankan MY yang berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar menuju pelabuhan menggunakan satu unit mobil toyota veloz putih bernomor polisi BP 18xx 0Q. keberuntungan MY berakhir sore itu; alih-alih berhasil menyelundupkan para korban, ia justru tertangkap basah di lokasi saat mengawal langsung proses keberangkatan.

Kabar penangkapan ini sempat membuat situasi di terminal ferry internasional batam center mendadak tegang. terduga bos besar MY beserta barang bukti kendaraan langsung diboyong ke mapolsek KKP sekupang guna menjalani pemeriksaan intensif. sementara itu, kelima korban yang sedang beristirahat di sebuah musala di kawasan polsek enggan memberikan komentar panjang, melainkan hanya merespon singkat bahwa mereka memang hendak berangkat ke malaysia.

Berdasarkan dokumen laporan penyelidikan (pulbaket) terkait pengiriman pmi non-prosedural di pelabuhan batam center dan pelabuhan harbour bay, praktik ini berlangsung secara rapi dan terstruktur dengan melibatkan jejaring mulai dari tekong, calo, agen tiket kapal, hingga oknum instansi pengawas.

Sindikat ini mengarahkan para korban melalui pesan singkat whatsapp dari nomor luar negeri agar mereka berjalan sendiri-sendiri di area terminal pelabuhan. pola ini sengaja dirancang agar para calon pekerja migran terlihat seolah-olah seperti wisatawan biasa demi meloloskan diri dari pemeriksaan petugas.

Laporan rahasia tersebut juga mengungkapkan besarnya perputaran uang dalam bisnis gelap ini, di mana setiap korban dipungut biaya berkisar antara Rp5.000.000,- hingga Rp7.000.000,-. komponen biaya tersebut dibagi secara terperinci untuk pembayaran tiket kapal sebesar Rp380.000,-, uang jaminan korban sebesar Rp750.000,-, setoran oknum imigrasi sebesar Rp1.000.000,-, setoran oknum aparat sebesar Rp1.000.000,-, setoran pengelola pelabuhan sebesar Rp1.000.000,-, serta biaya operasional lain-lain sebesar Rp2.000.000,-. laporan itu mencatat dugaan keterlibatan oknum berinisial S serta beberapa nama lain yang diduga berperan mengendalikan komunikasi untuk memuluskan jalan para korban.

Sepak terjang MY sendiri sudah lama diendus, namun adanya dugaan lindungan dari oknum tertentu membuat aktivitasnya sempat terkesan kebal hukum.

terkait penangkapan MY dan pengembangan penyelidikan jaringan tersebut, kepala kepolisian sektor kawasan keamanan pelabuhan (kapolsek kkp) AKP Zharfan Edmond memberikan konfirmasi resmi mengenai langkah pencegahan yang terus dilakukan kepolisian.

“waalaikumsalam bang, terkait kegiatan tersebut, benar bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap keberangkatan pmi non-prosedural merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh personel polsek kkp bersama instansi terkait di kawasan pelabuhan,” kata kepala kepolisian sektor kawasan keamanan pelabuhan (kapolsek kkp) akp zharfan edmond dikonfirmasi rabu (29/07/2026).

AKP Zharfan Edmond juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami seluruh bukti dan keterlibatan pihak-pihak terkait sebelum memberikan keterangan materi perkaranya secara menyeluruh.

“adapun mengenai informasi yang beredar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. oleh karena itu, kami belum dapat menyampaikan lebih lanjut terkait materi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. apabila nantinya terdapat perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik, tentu akan kami informasikan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas zharfan.

Sampai berita ini diterbitkan, proses hukum dan pengembangan kasus masih terus berjalan di mapolsek kkp sekupang demi mengusut tuntas akar jaringan sindikat pengiriman PMI Ilegal di wilayah tersebut.(iko/red)

Ringkasan AI

Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di gerbang perbatasan indonesia kembali terkuak. dalam operasi penggerebekan yang berlangsung tegang pada selasa, 28 juli 2026 sore, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam berhasil membongkar pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di terminal ferry internasional Batam Center.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMIPekerja Migran Indonesia

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMI

Afifah· 29 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.