Menteri P2MI: Ratifikasi ILO 188 Jawaban Keadilan Bagi ABK
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 menjadi momen bersejarah bagi dunia maritim Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 mengenai ratifikasi Konvensi ILO 188 (Work in Fishing Convention, 2007).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi para awak kapal perikanan yang selama ini bekerja di bawah risiko tinggi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyambut hangat keputusan besar tersebut dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Negara. Menurutnya, kebijakan ini adalah manifestasi nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja maritim.
Mukhtarudin menilai bahwa kehadiran payung hukum internasional ini akan mengubah peta perlindungan bagi mereka yang mengadu nasib di samudera luas.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hadiah spesial bagi kaum buruh di tanah air. Beliau menekankan pentingnya standarisasi perlindungan bagi seluruh pekerja di sektor perikanan agar hak-hak mereka diakui secara global.
"Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Menyambung hal tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa langkah Presiden merupakan solusi atas kerinduan para anak buah kapal akan hadirnya keadilan. Ia menyebut ratifikasi ini sebagai sebuah tonggak sejarah hukum yang sangat kuat bagi para pejuang keluarga di laut.
"Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah dokumen hukum, payung perlindungan internasional yang kuat bagi 'Pejuang Keluarga' kita di laut. Ini adalah jawaban atas kerinduan para ABK akan keadilan dan perlindungan yang setara," ungkapnya.
Selama bertahun-tahun, sektor perikanan global memang kerap dihadapkan pada persoalan pelik mulai dari eksploitasi kerja hingga praktik perbudakan modern. Dengan adanya ratifikasi ini, posisi tawar Indonesia di kancah internasional dipastikan akan semakin menguat. Pemerintah kini memiliki dasar hukum yang solid untuk menekan negara-negara pemilik kapal agar senantiasa mematuhi standar kerja internasional yang berlaku.
Kebijakan ini membawa empat dampak fundamental bagi penguatan regulasi nasional, salah satunya adalah menutup celah hukum yang selama ini merugikan ABK di kapal asing. Melalui aturan baru ini, setiap pekerja memiliki dasar hukum internasional yang kuat untuk menuntut hak-haknya jika terjadi pelanggaran.
Selain itu, terciptanya standar kerja yang lebih manusiawi menjadi prioritas, mencakup kontrak kerja tertulis yang jelas, jam istirahat yang cukup, serta jaminan sosial dan kesehatan.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga mendapatkan perhatian serius dengan prosedur keselamatan yang jauh lebih ketat di atas kapal perikanan. Tidak hanya itu, transparansi dalam proses rekrutmen akan diperketat guna mencegah praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang oleh agensi yang nakal. Mukhtarudin berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap butir kesepakatan internasional ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Namun, Mukhtarudin juga menyadari bahwa tantangan besar terletak pada implementasi teknis di lapangan yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral.
"Kami mendengar suara para aktivis perburuhan dan lingkungan. Ratifikasi ini adalah langkah awal yang besar. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan setiap butir kesepakatan internasional ini terwujud dalam bentuk perlindungan nyata di atas dek kapal, bukan sekadar di atas kertas," tegasnya dengan penuh keyakinan.
Optimisme yang sama juga terpancar dari kalangan organisasi kemanusiaan yang fokus pada isu pelaut, salah satunya Stella Maris Batam. Direktur Stella Maris Batam, RP. Ansensius Guntur CS, yang akrab disapa Romo Yance, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian pemerintah. Bagi Romo Yance, ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan angin segar yang telah lama dinantikan oleh para pekerja migran di sektor kelautan.
Romo Yance menilai pengumuman ini sebagai momentum yang memperlihatkan wajah negara yang hadir di tengah penderitaan rakyatnya, khususnya para Awak Kapal Perikanan (AKP). Kehadiran payung hukum internasional ini diharapkan mampu mengikis praktik-praktik ilegal dan tidak manusiawi yang selama ini menghantui dunia maritim. Ia menegaskan bahwa tanpa regulasi yang kuat, standar perlindungan internasional akan sulit diterapkan secara maksimal di tengah samudra yang luas.
Meski menyambut baik, Stella Maris Batam memberikan catatan agar komitmen ini segera ditransformasikan menjadi produk hukum yang operasional di tanah air.
“Ratifikasi ini adalah langkah awal yang sangat penting, namun proses legislasi harus segera didorong agar perlindungan hukum bagi AKP benar-benar terwujud dan dapat dirasakan secara nyata di lapangan,” ujar Romo Yance. Ia mendorong agar proses birokrasi di legislatif dapat berjalan cepat agar manfaatnya segera dirasakan oleh para pelaut.
Upaya mendorong ratifikasi ini sebenarnya telah lama disuarakan oleh Stella Maris melalui berbagai seminar dan pengumpulan data faktual dari para pekerja. Mereka seringkali mendengarkan keluh kesah para pelaut yang bekerja tanpa jaminan keselamatan, akomodasi yang buruk, serta minimnya akses kesehatan. Dengan adanya Konvensi ILO 188, kini terdapat standar minimum yang wajib dipenuhi oleh penyedia jasa bagi setiap awak kapal.
Bagi Stella Maris, kabar ini adalah puncak dari perjuangan panjang organisasi Gereja Katolik Internasional dalam membela kaum yang terpinggirkan di laut. Romo Yance menutup pernyataannya dengan memberikan penghormatan khusus kepada Presiden Prabowo yang telah membuka pintu perubahan besar bagi martabat pekerja Indonesia.
“Berita ini menjadi sukacita bagi Stella Maris, karena ini adalah perjuangan panjang yang kami lakukan. Sebagai organisasi Gereja Katolik Internasional yang menampung berbagai pengaduan dan suara para AKP, kami melihat ini sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan bagi mereka. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas komitmen ini,” pungkasnya.(as/red)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPemprov Kepri Targetkan Kirim 3 Ribu PMI Sepanjang 2026, Begini Strateginya
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperbanyak program penguatan sumber daya manusia (SDM) vokasi guna mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan berdaya saing global. Melalui kerja sama resmi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), pemda gencar
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.















