VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih yang awalnya digadang-gadang sebagai minimarket desa kini bergeser fungsi menjadi infrastruktur penyaluran barang bersubsidi dan penyerap hasil produksi pertanian. Perubahan mendasar ini memantik pertanyaan serius dari parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan logika pembentukan 80 ribu koperasi yang masing-masing ditempatkan di satu desa tanpa mempertimbangkan kelayakan ekonominya.
"Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi," ujar Darmadi, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan perubahan yang terjadi jauh lebih dalam dari sekadar pergantian nama atau istilah.
"Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya," tegasnya.
Darmadi menilai program berskala nasional seperti Kopdes Merah Putih seharusnya dibangun melalui perencanaan matang dengan arah yang jelas sejak awal, bukan berubah-ubah di tengah jalan yang justru menimbulkan kebingungan bagi masyarakat maupun para pengelola koperasi di daerah. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif atas perubahan konsep tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh agar implementasi program benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.


















