VOICEINDONESIA.CO, Sukabumi – Sembilan puluh persen dari 39 kasus Pekerja Migran Indonesia asal Sukabumi selama enam tahun terakhir berangkat secara nonprosedural dan berujung pada berbagai permasalahan di luar negeri, termasuk menjadi korban sindikat scammer. Fakta ini terungkap dalam sesi edukasi migran aman pada gelaran PASIM Go International Job Fair di GOR PASIM, Sukabumi, Selasa (28/7/2026).
Koordinator Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Sukabumi Ninda Susanna mengingatkan para pencari kerja untuk mewaspadai tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses mudah dan cepat.
"Lowongan kerja ke luar negeri yang menawarkan proses yang mudah dan cepat seperti ke Kamboja, Myanmar, Thailand, ataupun Malaysia tidak boleh dipercaya. Hal ini beresiko kepada penempatan ilegal dan berbahaya bagi pekerja. Banyak dari mereka yang menjadi scammer dan sulit untuk pulang," ujarnya.
Sukabumi menjadi salah satu kantong terbesar Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat. BP3MI Jawa Barat dengan Tim Reaksi Cepat terus melakukan upaya mencegah penempatan nonprosedural di bandara, maupun melacak lembaga yang melakukan praktik penempatan ilegal.
Pengantar Kerja Ahli Madya Direktorat Penempatan Nonpemerintah KP2MI Endah Dwi Listyoningrum mendorong para pencari kerja agar berangkat sesuai prosedur demi mendapat perlindungan dari pemerintah.
"Kami memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan melaksanakan penempatan sesuai dengan undang-undang. Maka dari itu, kami ajak pencari kerja ke luar negeri untuk berangkat sesuai dengan prosedur agar aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah," ungkapnya.

















