VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ketenagakerjaan

Mayoritas PMI Asal Sukabumi Berangkat Ilegal Jadi Korban Scammer

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi realistis menampilkan paspor Indonesia, dokumen perjalanan, dan koper di atas meja dengan nuansa gelap yang menggambarkan risiko penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Ilustrasi paspor Indonesia dan dokumen perjalanan sebagai simbol pekerja migran Indonesia (PMI).(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Sukabumi – Sembilan puluh persen dari 39 kasus Pekerja Migran Indonesia asal Sukabumi selama enam tahun terakhir berangkat secara nonprosedural dan berujung pada berbagai permasalahan di luar negeri, termasuk menjadi korban sindikat scammer. Fakta ini terungkap dalam sesi edukasi migran aman pada gelaran PASIM Go International Job Fair di GOR PASIM, Sukabumi, Selasa (28/7/2026).

Koordinator Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Sukabumi Ninda Susanna mengingatkan para pencari kerja untuk mewaspadai tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses mudah dan cepat.

"Lowongan kerja ke luar negeri yang menawarkan proses yang mudah dan cepat seperti ke Kamboja, Myanmar, Thailand, ataupun Malaysia tidak boleh dipercaya. Hal ini beresiko kepada penempatan ilegal dan berbahaya bagi pekerja. Banyak dari mereka yang menjadi scammer dan sulit untuk pulang," ujarnya.

Sukabumi menjadi salah satu kantong terbesar Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat. BP3MI Jawa Barat dengan Tim Reaksi Cepat terus melakukan upaya mencegah penempatan nonprosedural di bandara, maupun melacak lembaga yang melakukan praktik penempatan ilegal.

Pengantar Kerja Ahli Madya Direktorat Penempatan Nonpemerintah KP2MI Endah Dwi Listyoningrum mendorong para pencari kerja agar berangkat sesuai prosedur demi mendapat perlindungan dari pemerintah.

"Kami memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan melaksanakan penempatan sesuai dengan undang-undang. Maka dari itu, kami ajak pencari kerja ke luar negeri untuk berangkat sesuai dengan prosedur agar aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah," ungkapnya.

Ringkasan AI

Sebanyak 90 persen dari 39 kasus Pekerja Migran Indonesia asal Sukabumi selama enam tahun terakhir berangkat secara ilegal dan menjadi korban sindikat scammer. Pihak berwenang mengimbau pencari kerja agar selalu mengikuti prosedur resmi demi perlindungan dan keamanan selama bekerja di luar negeri.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMIPekerja Migran Indonesia

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMI

Afifah· 29 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.