VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Dijanjikan Kerja di Turki, Calon PMI Ini Malah Jadi Korban TPPO ke Libya

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
Foto ilustrasi jurnalistik yang menampilkan close-up kedua tangan seorang perempuan terikat kuat di belakang kursi menggunakan tali. Wajah tidak terlihat dan tubuh tidak ditampilkan secara utuh untuk menjaga anonimitas korban
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan eksploitasi(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Janji manis bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Alih-alih diberangkatkan sesuai janji, mereka justru dialihkan ke Libya dan diperlakukan layaknya barang yang diperjualbelikan antarjaringan penampung.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap modus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Libya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka memilih Libya karena memiliki jaringan penampung yang kuat. Setibanya korban di negara tersebut, agen lokal langsung memberikan pembayaran kepada jaringan pemberangkat sehingga para pekerja diperlakukan seolah telah dibeli.

"Para tersangka terhubung langsung dengan jaringan penampung di Libya. Begitu korban tiba di lokasi, agen pemberangkat akan langsung menerima pembayaran sejumlah uang tunai dari agen lokal setempat sebagai bentuk transaksi," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).

Iman mengatakan sistem tersebut membuat para korban mengalami eksploitasi berat. Mereka dipukul, dijambak, tidak memperoleh makanan yang layak, paspornya ditahan, hingga dipaksa bekerja untuk dua majikan dengan durasi mencapai 22 jam per hari. Salah satu korban bahkan dipaksa kembali berangkat ke Libya dengan ancaman denda Rp50 juta setelah sebelumnya dipulangkan karena menderita sakit paru-paru.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni R alias Ica dan DY. Keduanya diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 calon PMI secara ilegal sepanjang 2023 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai Rp11,6 miliar.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan menilai langkah itu menjadi bagian penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik perekrutan dan penempatan ilegal. KP2MI juga menyatakan siap mendukung proses penyidikan melalui penyediaan data, informasi, dan koordinasi untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah, melindungi korban, dan menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.

KP2MI turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan janji proses cepat maupun penghasilan tinggi tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat juga diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur yang sah demi menjamin keselamatan, hak, dan pelindungan sebagai pekerja migran Indonesia.

Ringkasan AI

Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia yang dijanjikan kerja di Turki malah dialihkan ke Libya dan menjadi korban perdagangan orang dengan perlakuan eksploitasi berat. Polisi menangkap dua tersangka yang memberangkatkan 105 calon PMI secara ilegal, sementara pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan dan mengimbau masyarakat waspada tawaran kerja ilegal.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Diskriminasi oleh Komunitas Lari WNA di BaliImigrasi

DPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Diskriminasi oleh Komunitas Lari WNA di Bali

Afifah· 24 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.