VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).
Pertemuan bilateral tingkat tinggi ini menjadi momentum strategis bagi kedua negara untuk memperkuat jaringan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, penataan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pembukaan ruang penempatan tenaga kerja profesional di pasar kerja Turki.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Menaker Turki beserta rombongan sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap peran vital KP2MI.
"Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," beber Menteri Mukhtarudin.
Ia menekankan bahwa Indonesia dan Turki berada dalam frekuensi yang sama untuk membangun iklim mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan (win-win solution) dengan mengedepankan prinsip decent work (pekerjaan layak) serta penghormatan pada hak asasi manusia.
"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," tutur Menteri Mukhtarudin.
Salah satu agenda krusial yang dimatangkan dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ketenagakerjaan antar-kementerian.
"Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," imbuh Mukhtarudin.
Ia optimistis diplomasi ini akan bermuara pada penataan mobilitas pekerja yang berkelanjutan, sekaligus mengutarakan rencana kunjungan balasan jajaran KP2MI ke Turki di masa mendatang.
"Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, mengekspresikan rasa hangat dan optimisme tinggi atas persahabatan kedua negara yang disebutnya telah terjalin selama empat abad, melampaui usia resmi 76 tahun hubungan diplomatik.
"Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keramahtamahan yang telah diberikan kepada saya dan delegasi kami," ujar Vedat.
Vedat secara khusus menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Menteri Mukhtarudin.
“Saya menyampaikan harapan agar kementerian yang baru dibentuk ini membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," kata Menteri Vedat
Ia menambahkan bahwa keharmonisan antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi kompas utama dalam mempererat hubungan bilateral di berbagai forum global seperti OKI, G20, dan MIKTA.
Di mata Pemerintah Turki, reputasi dan rekam jejak pekerja migran Indonesia dinilai sangat impresif berkat etos kerja unggul yang ditunjukkan di lapangan.
"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat," ujar Vedat memuji kualitas SDM Indonesia.
Besarnya kepercayaan pasar kerja Turki terhadap tenaga kerja Indonesia terbukti dari lonjakan drastis permohonan visa dan izin kerja formal dalam beberapa tahun terakhir.
“Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu," tandas Menteri Vedat.
Pertemuan dua menteri tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memfinalisasi revisi MoU serta memperluas kran penempatan PMI terampil di sektor-sektor strategis Turki.


















