VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ekonomi

DPR Dorong KUR Ekraf Diperkuat di Berbagai Daerah

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi realistis menampilkan aneka produk ekonomi kreatif Indonesia yang tersusun di atas meja kayu, meliputi tas kain, dompet, keramik, kain bermotif, aksesori, buku desain, karya ilustrasi, dan produk kerajinan tanpa logo atau merek tertentu.
Ilustrasi beragam produk ekonomi kreatif hasil karya pelaku usaha, mulai dari kerajinan tangan, fesyen, aksesori, hingga produk desain.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) masih kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan karena model perbankan mensyaratkan agunan berupa aset fisik, sementara aset utama sektor ini adalah kreativitas dan kekayaan intelektual. Kondisi ini dinilai menghambat pengembangan sektor yang diproyeksikan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, pendekatan perbankan yang mensyaratkan aset berwujud tidak lagi sejalan dengan karakteristik industri ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, inovasi, karya digital, dan kekayaan intelektual.

"Tantangannya kalau usahanya tangible, barangnya ada, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank ada keyakinan. Nah persoalannya di sektor Ekraf, karena nggak bisa disentuh, karena dia itu kreativitas manusia," ujarnya dilansir Sabtu (25/7/2026).

Karena itu, diperlukan skema pembiayaan yang lebih adaptif agar pelaku usaha kreatif memiliki kesempatan berkembang dan meningkatkan daya saing.

"Kalau kita mainnya hanya yang tangible saja yang bisa didanai, ya selamanya Ekraf nggak akan bisa dapat pembiayaan. Padahal kalau mau lebih berprestasi, lebih kreatif lagi, lebih naik kelas, ya tentu harus diakseskan dengan pembiayaan," tegasnya.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif yang mulai berjalan tahun ini dinilai masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah. Komisi VII mendorong pemerintah menambah kuota KUR Ekraf sekaligus menyederhanakan mekanisme penyalurannya.

"Ada KUR Ekraf tahun ini, bersyukurnya. Tapi kalau bisa, kita dorong angkanya harus ditambah, dan teknisnya harus dipermudah khusus untuk Ekraf," katanya.

Ringkasan AI

Pelaku ekonomi kreatif kesulitan akses pembiayaan karena perbankan mensyaratkan agunan fisik, sedangkan aset utama mereka adalah kreativitas dan kekayaan intelektual. DPR mendorong penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ekraf dengan penambahan kuota dan penyederhanaan mekanisme agar lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah terjangkau.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari DiskriminatifImigrasi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari Diskriminatif

VOICE Indonesia· 24 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.