VOICE Indonesia
Buruh

Buruh Di Jateng Soroti 3 Isu Ini Saat Bahas Penetapan UMP 2026

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Buruh Di Jateng Soroti 3 Isu Ini Saat Bahas Penetapan UMP 2026
Buruh Di Jateng Soroti 3 Isu Ini Saat Bahas Penetapan UMP 2026
VOICEINDONESIA.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh di Kota Semarang pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh 35 federasi dan konfederasi serikat buruh atau pekerja untuk menjaring aspirasi terkait kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam proses penetapan upah minimum di Jawa Tengah. Pemerintah daerah berupaya menampung masukan langsung dari kalangan pekerja sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan pengupahan. Dalam forum tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi kunci yang menjadi perhatian utama mereka. Tiga isu pokok yang mengemuka meliputi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah, penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS), serta penyediaan infrastruktur penunjang kesejahteraan buruh. Baca Juga: Aksi Buruh 30 Oktober, Korlantas Imbau Warga Jakarta Hindari Jalur Senayan–DPR Sumartono yang merupakan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah menyoroti urgensi kejelasan regulasi tentang Upah Minimum Sektoral. Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang berlaku saat ini belum mengatur secara detail tentang mekanisme penetapan UMS. "Kami minta agar dijelaskan secara eksplisit terkait upah minimum sektoral ini di Permenaker," tegas Sumartono. Baca Juga: Buruh Jabar Ancam Turun ke Jalan, Tuntut Upah 2026 Naik 8,5 Persen Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan aturan ini kerap memicu penafsiran yang berbeda-beda di lapangan. Persoalan ini menjadi kendala dalam implementasi kebijakan upah sektoral baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Sumartono menjelaskan bahwa aturan yang eksplisit sangat diperlukan untuk menghindari multitafsir dalam penerapannya. Hal ini penting agar ada kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha dalam menjalankan ketentuan upah minimum sektoral. Dialog antara pemerintah dan serikat buruh ini menjadi dasar penting dalam proses penetapan UMP Jawa Tengah tahun depan. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Buruh Jateng#Pemprov Jateng#Penetapan UMP 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.