
Fokus May day : Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Baca Juga : Buruh Dominasi Program Tabungan Perumahan Rakyat Setelah aksi di DPR, buruh akan melanjutkan long march ke Istora Senayan untuk menggelar May Day Fiesta serta deklarasi Garda Buruh Nasional. Rangkaian acara ini dirancang untuk memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional. Said Iqbal menegaskan hingga saat ini progres RUU Ketenagakerjaan masih sangat minim. Tinggal enam bulan lagi dari batas waktu yang ditetapkan MK, namun draft RUU tersebut pun belum jelas keberadaannya. "Ini sudah satu setengah tahun berjalan. Tinggal enam bulan lagi. Bahkan draft-nya pun belum jelas," tegasnya. Selain RUU Ketenagakerjaan, terdapat tujuh tuntutan lainnya yang akan disampaikan buruh. Tuntutan tersebut mencakup penolakan outsourcing dan upah murah, reformasi pajak, serta menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, mendukung RUU Perampasan Aset, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. "Ini berpotensi melanggar konstitusi," ujarnya. Said Iqbal menambahkan ancaman PHK saat ini nyata, terutama akibat kenaikan biaya energi dan kebijakan impor yang menekan sektor produksi. Kondisi ini semakin memperburuk kondisi pekerja yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Meski demikian, ia memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung damai dan tertib. KSPI telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aksi berjalan aman tanpa gangguan. "Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Ini soal masa depan buruh Indonesia," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



