VOICE Indonesia
Buruh

Gawat! Hingga November 79 Ribu Lebih Pekerja Di-PHK

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Gawat! Hingga November 79 Ribu Lebih Pekerja Di-PHK
Gawat! Hingga November 79 Ribu Lebih Pekerja Di-PHK
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Krisis ketenagakerjaan mencengkeram. Kementerian Ketenagakerjaan membuka data mengejutkan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang sebelas bulan di tahun 2025. Catatan resmi Kemnaker mengungkap 79.302 pekerja terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka dalam periode Januari hingga November 2025. Angka fantastis ini terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, menandakan gelombang PHK massal tengah melanda dunia industri Tanah Air. Lima provinsi menjadi episentrum pemutusan hubungan kerja terbesar. Jawa Barat memuncaki daftar dengan 17.234 korban PHK atau mencapai 21,73 persen dari total nasional, diikuti Jawa Tengah dengan 14.005 pekerja yang bernasib sama berdasarkan data laman Satudata Kemnaker yang diakses Senin (22/12/2025). Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur melengkapi deretan wilayah dengan tingkat PHK tertinggi. Konsentrasi pemutusan hubungan kerja di kawasan industrial ini mengindikasikan tekanan berat yang dialami sektor manufaktur dan industri padat karya. "Pada periode Januari-November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis laporan tersebut. Baca Juga : Upah Rendah Tak Menjamin Tekan Angka PHK Lonjakan angka PHK ini menjadi alarm bagi stabilitas ekonomi nasional. Ribuan keluarga harus menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan utama di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Fenomena PHK massal juga berpotensi memicu efek domino terhadap daya beli masyarakat. Para ekonom memperingatkan penurunan konsumsi domestik jika gelombang pemutusan hubungan kerja terus berlanjut tanpa solusi konkret dari pemerintah dan pelaku industri. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#data PHK Indonesia#KEMNAKER#PHK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.