VOICE Indonesia
Buruh

Kemenperin Panggil Manajemen Pabrik Ban di Cikarang Buntut PHK Massal

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemenperin Panggil Manajemen Pabrik Ban di Cikarang Buntut PHK Massal
Kemenperin Panggil Manajemen Pabrik Ban di Cikarang Buntut PHK Massal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya turun tangan memanggil manajemen PT Multistrada Arah Sarana, produsen ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat, pada Senin (03/11/2025). Langkah ini diambil menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang memicu aksi protes ribuan buruh hingga melumpuhkan Jalan Pantura.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa pihaknya meminta klarifikasi dari perusahaan terkait kabar PHK massal tersebut. Febri menegaskan setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sepenuhnya.

"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini dan kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," tegas Febri dalam keterangan resminya pada Senin (03/11/2025).

📖 Baca Juga ↗Cikarang Lumpuh Total! Ribuan Buruh Michelin Blokir Jalan Usai PHK Massal

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengaku sedang mengalami penurunan produksi akibat berkurangnya permintaan pasar. Alasan ini kemudian dijadikan untuk mengurangi tenaga kerja secara massal. Namun ternyata, perusahaan ini beroperasi di kawasan berikat dengan mayoritas produk diekspor ke Amerika Serikat—sebuah pasar yang seharusnya masih stabil.

Febri menekankan bahwa pelaku industri wajib patuh pada mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK. Mekanisme tersebut mencakup konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

📖 Baca Juga ↗6 Ribu Buruh Gelar Aksi Solidaritas Tolak PHK Sepihak Pabrik Ban di Cikarang

"Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja," ujar Febri.

Kemenperin mengeklaim telah menyiapkan sejumlah langkah pendampingan strategis. Langkah tersebut meliputi penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama para pihak, menyusun program pelatihan karyawan melalui Badan Diklat Industri, dan menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan pekerja. Pemerintah juga berjanji berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan situasi di lapangan tidak memanas.

Kemenperin berjanji akan terus mengawal kasus PHK massal ini guna memastikan semua prosedur ditempuh secara transparan. Febri mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenperin#Manajemen Pabrik#PHK Massal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.