
Kenaikan Cukai Rokok Picu PHK di Gudang Garam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –Kenaikan tarif cukai hasil tembakau disebut menjadi penyebab utama pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan rokok terbesar, PT Gudang Garam Tbk.
Wakil Ketua Umum, FSP-RTMM-SPSI Andreas Hua menjelaskan bahwa sebagian besar harga rokok sudah diserap oleh kewajiban setoran negara. Hal ini membuat ruang gerak perusahaan semakin terbatas, hingga menekan kesejahteraan karyawan. “Rokok ini kalau satu bungkus harganya Rp10.000, sebelum ini diproduksi 75% kita harus sudah bayar ke negara. Kalau Rp10.000 harganya rokok ini berarti Rp7.500 harus disetorkan negara. Baru buat rokok ini berarti yang ditinggalkan di pabrik itu cuma Rp2.500,” kata Andreas di Jakarta, Senin (8/9/2025). Baca Juga: Dukung Asta Cita Prabowo, Polri Perkuat Peran di Pangan dan Penanganan PHK Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat serikat pekerja sulit melakukan perundingan kenaikan upah. Menurutnya, dana yang tersisa tidak mampu mengakomodasi kebutuhan produksi maupun kesejahteraan. “Ini menjadi susah buat kami serikat pekerja untuk nego supaya kesejahteraan pekerja naik karena sisanya cuma sedikit. Gimana beli tembakau, gimana beli peralatan dan seterusnya,” ujarnya. Baca Juga: Aksi Protes: Rakyat Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Gelombang PHK Andreas meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan cukai terhadap tenaga kerja. Ia menyebut, meski pengusaha masih bisa bertahan, beban utama justru jatuh kepada karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan. “Bos rokok tetap berjaya karena beban ditanggung konsumen. Tapi kesejahteraan karyawan sulit didapat,” tegasnya. Serikat buruh mendesak agar pemerintah tidak hanya melihat sisi penerimaan negara, tetapi juga keberlangsungan pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



