VOICE Indonesia
Buruh

KSPSI Ungkap Bakal Ada 2 Lembaga Negara Urusan Buruh

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KSPSI Ungkap Bakal Ada 2 Lembaga Negara Urusan Buruh
KSPSI Ungkap Bakal Ada 2 Lembaga Negara Urusan Buruh
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan akan ada pengumuman pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional beserta Satuan Tugas PHK dalam waktu dekat. Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari salah seorang petinggi negara dalam pertemuan tiga hari lalu. Menurutnya, kedua lembaga tersebut menjadi kebutuhan mendesak presiden untuk menangani persoalan ketenagakerjaan yang kian rumit di tengah gejolak ekonomi. "Saya dapat info bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan diumumkan, formatnya bukan Adhoc, juga akan dibentuk satgas PHK, ini sangat dibutuhkan presiden," ujarnya saat konferensi pers di kantor KSPSI, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Baca Juga: Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan, Aset Rp16 Miliar Dikembalikan Yang menarik, Andi Gani mengaku sudah diberitahu sosok ketua satgas yang akan memimpin. Ia menjamin figur tersebut memiliki integritas tinggi dan di luar dugaan banyak orang, namun enggan menyebut namanya sebelum pengumuman resmi pemerintah. Struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan diisi lima komisioner dari pimpinan buruh dan akademisi. Berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, lembaga ini memiliki kewenangan luas tidak hanya mengurusi upah minimum tetapi juga kesejahteraan dan PHK secara menyeluruh. Baca Juga: 10 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tuntut Perubahan Aturan Main Importasi "Bukan cuma urusi upah minimum aja tapi kesejahteraan PHK dan sangat luas. Legal standing akan sangat kuat," katanya. Pengumuman diharapkan bisa dilakukan minggu depan mengingat Presiden Prabowo akan melakukan kunjungan ke Australia. Pihak serikat pekerja menginginkan kepastian sebelum kepergangan presiden tersebut. Pemerintah disebut telah meminta masukan dari kalangan buruh untuk menentukan nama-nama yang akan duduk dalam struktur dewan. Kriteria utamanya adalah sosok yang memiliki daya juang kuat untuk memperjuangkan nasib pekerja Indonesia.

"Kami diminta saran siapa yang punya daya juang terhadap perjuangan buruh," tuturnya.

Rencana ini dinilai sebagai terobosan signifikan pemerintahan baru dalam memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja di seluruh Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DKSBN#KSPSI#lembaga Negara
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.